Polda Aceh imbau masyarakat waspadai aliran sesat
Para intelijen sudah di turunkan ke lapangan untuk mendeteksi terjadinya aliran sesat dan potensi kerusuhan.
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Irjend Pol Husein Hamidi meminta kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mewaspadai setiap ada gerakan-gerakan menyangkut dengan aliran yang berbeda. Termasuk mewaspadai setiap potensi kerusuhan dan konflik yang terjadi menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang.
"Terkait sudah adanya aliran yang berbeda baik yang terjadi di Aceh Selatan dan Pidie, ini patut dilakukan antisipasi agar tidak terjadi yang tidak kita inginkan, yang mengganggu ketertiban umum," kata Irjend Pol Husein Hamidi, Kamis (22/5) pada rapat Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakopimda) se-Aceh di kantor Gubernur Aceh.
Lanjutnya, hal ini seperti terjadi di pesantren Almujahada yang berada di Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, di mana Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa tersesat.
"Ini sudah sangat jelas terlihat di mana Barmawi itu selaku pemimpin pesantren itu telah menghalalkan segala cara untuk kepentingan mereka, sehingga membunuh Caleg dari PNA dan mereka semua sudah diangkap sebanyak 8 orang termasuk Barmawi," tegasnya.
Oleh karena itu, dia berharap adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah, MPU, masyarakat dan polisi untuk memantau situasi di lapangan, seperti munculnya aliran sesat bisa terdeteksi secara dini. "Para intelijen kita sudah turun ke lapangan untuk mendeteksi terjadinya aliran sesat dan potensi kerusuhan dan konflik lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, ketua MPU Aceh, Tgk Gazali Mohd Syam mengatakan, penetapan pesantren Almujahadah yang dipimpin oleh Barmawi telah sesat bukan tidak memiliki alasan kuat. Hasil investigasi yang dilakukan oleh MPU terbukti mereka beraliran sesat. Kesesatan mereka diantaranya ada yang menyebutkan dalam ajaran mereka bahwa Barmawi itu adalah Tuhan yang harus disembah.
"Jadi ajaran mereka itu menyebutkan bahwa ‘Sesungguhnya aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah aku’ kutipan itulah yang sangat menyesatkan," jelas Ghazali. Oleh karena itu, semua pengikut Barmawi itu harus kembali disyahadatkan. Karena mereka sudah keluar dari ajaran Agama Islam.