Polda Bali rahasiakan hasil tes bercak darah di rumah Margriet
Polisi mengatakan hal itu akan melengkapi berkas perkara.
Hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri tentang bercak darah di rumah tersangka penelantaran anak, Margriet Christina Megawe, sudah diterima Polda Bali. Tetapi sayang, pihak Polda Bali masih menutupi hasil pemeriksaan itu apakah memang darah manusia atau bukan.
"Ya pagi tadi diterima penyidik. Saya baru terima laporannya. Pembuktian ilmiah sudah kita dapatkan dari hasil Labfor. Saat ini sedang diidentifikasi oleh penyidik. Kita belum bisa beberkan darah siapa itu," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hery Wiyanto, di Mapolda Bali, Sabtu (27/6).
Menurut Hery, hasil uji ilmiah itu akan menjadi dasar bagi penyidik buat menentukan langkah ke depan. Hasil itu juga bakal melengkapi proses penyidikan buat menuntaskan kasus itu.
"Hasil labfor nanti akan dijadikan berkas di dalam melengkapi berkas penyidikan tersangka Ags (Agus), maupun tersangka lain yang harus bertanggung jawab terhadap meninggalnya saudara Engeline," ujar Hery.
Meski telah mendapatkan hasil uji forensik, tapi Hery enggan membeberkan hasilnya secara rinci. Saat ditanya apakah hasil itu sesuai dengan keterangan Agus dan saksi lain, serta sampel darah para tersangka dan saksi, Hery menolak memaparkannya.
"Hasilnya, itulah yang sudah kita dapatkan. Tapi, itu informasi yang dikecualikan, termasuk bercak darah, barang-barang di sana melalui tiloskopi, identifikasi atau inafis, itu yang sudah ada hasilnya dan menjadi pelengkap berkas nanti," ucap Hery.