Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Upah di Bali Hanya Rp3 Juta per Bulan, Pekerja Keberatan Jika Harus Dipotong 3 Persen untuk Tapera

Upah di Bali Hanya Rp3 Juta per Bulan, Pekerja Keberatan Jika Harus Dipotong 3 Persen untuk Tapera

Upah di Bali Hanya Rp3 Juta per Bulan, Pekerja Keberatan Jika Harus Dipotong 3 Persen untuk Tapera

Madra meminta pemerintah untuk mengkaji ulang soal kebijakan Tapera tersebut karena menurutnya dengan potongan 3 persen dari gaji buruh terutama pekerja di sektor pariwisata tentu sangat membebani.

Upah di Bali Hanya Rp3 Juta per Bulan, Pekerja Keberatan Jika Harus Dipotong 3 Persen untuk Tapera

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali, I Wayan Madra menilai, kebijakan pemerintah yang akan mewajibkan pekerja menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) itu sangat memberatkan pekerja atau buruh di Pulau Bali.


Madra meminta pemerintah untuk mengkaji ulang soal kebijakan Tapera tersebut karena menurutnya dengan potongan 3 persen dari gaji buruh terutama pekerja di sektor pariwisata tentu sangat membebani.

"Jadi, Tapera yang 3 persen itu saya kira cukup memberatkan para pekerja. Apalagi, para pengusaha sudah ngomong juga kan," kata Madra, saat dihubungi via telepon, Kamis (30/5).


Dia menerangkan, rata-rata gaji buruh di Bali itu sekitar Rp3 juta itupun yang berkerja di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, karena sentral pariwisata dan di kabupaten lainnya upahnya masih rendah.

"Kalau misalnya 3 persen (dipotong). Dan (rata-rata) gaji di Bali anggaplah Rp3 juta walaupun banyak yang tidak bisa mencapai UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Nah dengan adanya Tapera ini tentu sangat membebankan," imbuhnya.

Dia mencontohkan, seandainya sekarang gaji Rp3 juta dipotong 3 persen atau sekitar Rp190.000 per bulan dan per tahun sudah mencapai Rp2,2 juta dan anggap kalau 25 tahun sudah terkumpul Rp75 juta. Dia pesimis dana tersebut bisa digunakan untuk membeli rumah.


"Kalau misalnya 25 tahun, baru bisa ditarik Rp75 juta, anggaplah itu Rp75 juta dalam 25 tahun dan barangkali 25 tahun yang akan datang itu harga (perumahan ) itu sudah berbeda dengan sekarang. Kalau sekarang dengan uang Rp75 juta, bisa bikin rumah apa. Jadi kita keberatan masalah itu," jelasnya.

Selain itu, belum lagi para pekerja dipotong dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. Menurutnya, hal tersebut terlalu banyak potongan dan membebani para pekerja di Bali. Sementara, gaji pekerja di Bali masih jauh rendah dibandingkan daerah lainnya yang setara Bali.


"Terlalu banyak potongan. Sedangkan gaji di Bali kalau menurut saya masih jauh di bawah kalau dibandingkan dengan daerah lain yang setara dengan Bali. Kalau itu dipotong kan menambah ketidakpastian daripada daya beli pekerja atau mengurangi daya beli pekerja dan masyarakat. Sedangkan, gaji masih kecil sudah banyak potongan," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya kebijakan Tapera kurang tepat bila di Bali, kendati mayoritas pekerja di Bali rata-rata memiliki rumah di kampung. Tetapi, untuk sentral pariwisata di Bali itu ada di Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar dan mereka harus indekos agar dekat ke tempat kerjanya. 


Kemudian, kalau membangun perumahan di daerah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar itu tentu sangat mahal. Kecuali di daerah Kabupaten Karangasem, Jembrana, dan Kabupaten Buleleng, yang masih murah tanahnya. Tetapi rata-rata pekerja pariwisata ada di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar dan itu juga membebani pekerja.

"Kalau misalnya membangun di Jembrana di Buleleng barangkali tanahnya masih murah. Tetapi, mereka bekerja di Denpasar dan di Kabupaten Badung. Kalau dia punya rumah di Buleleng, Karangasem susah juga kan. Ini menurut saya kurang tepat dan perlu dikaji lagi," ujarnya.

Dia juga menyatakan, bahwa memang ada sebagian pekerja pariwisata gajinya sudah memadai. Tetapi, lebih banyak yang tidak memadai atau gajinya pas-pasan belum lagi dipotong sana-sini dan ditambah dengan adanya tapera tentu sangat membebani.


"Apalagi upah di Bali ini menurut kami iya masih rendah kalau dibandingkan daerah-daerah lain. Sentralnya kan ada di Kabupaten Badung dan Denpasar kalau di daerah-daerah lain misalnya seperti Singaraja dan Jembrana itu kan upah minimum atau UMK belum terlaksana secara tuntas dan banyak yang tidak melakukan itu barangkali," ujarnya.

"Kalau UMP kan Rp 2,9 juta cuman kabupaten Badung yang bisa naik dan Kota Denpasar. Lima kabupaten lainnya, saya rasa tidak bisa naik, karena upah di kabupaten itu kan seyogyanya minimal sekian persen daripada upah provinsi. Kenyataan kan lima kabupaten tidak bisa naik, terpaksa pakai ukuran upah provinsi," ujarnya.


Sementara, rincian lengkap upah minimum di seluruh kabupaten/kota yang ada di Pulau Bali dari mulai yang tertinggi hingga terendah, diantaranya

Kabupaten Badung: Rp3.316.628

Kota Denpasar: Rp3.096.823

Kabupaten Gianyar: Rp2.926.713 

Kabupaten Tabanan: Rp2.913.164

Kabupaten Jembrana: Rp2.813.672

Kabupaten Karangasem: Rp2.813.672

Kabupaten Klungkung: Rp2.813.672

Kabupaten Bangli: Rp2.813.672.

Bila dilihat sekilas, tiga kabupaten yakni Bangli, Karangasem, dan Klungkung besaran upahnya sama. Hal ini karena ketiga daerah tersebut menetapkan upah minimum sama dengan UMP atau upah minimum provinsi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Dalam Pasal 55 pp yang diteken pada 20 Mei 2024, Jokowi mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.

Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pekerja yang Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Tapera
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pekerja yang Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Tapera

Pemerintah mengakui kesulitan untuk mengatasi persoalan kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Begini Latar Belakang Lahirnya Tapera yang Memotong Gaji Karyawan 3 Persen
Akhirnya Terungkap, Begini Latar Belakang Lahirnya Tapera yang Memotong Gaji Karyawan 3 Persen

Tapera awalnya sifatnya adalah sukarela terbuka untuk masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki rumah.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Tapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisioner BP Tapera soal Keuntungan Ikut Tapera: Cicilan KPR Lebih Murah Rp1 Juta
Komisioner BP Tapera soal Keuntungan Ikut Tapera: Cicilan KPR Lebih Murah Rp1 Juta

Kewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah rumah.

Baca Selengkapnya
Kementerian PUPR: Tapera untuk Bantu MBR dan Warga Kurang Mampu Miliki Rumah
Kementerian PUPR: Tapera untuk Bantu MBR dan Warga Kurang Mampu Miliki Rumah

Ketika peserta Tapera masuk masa pensiun kemudian uangnya mau diambil, maka peserta bisa mengambilnya karena Tapera sifatnya adalah tabungan.

Baca Selengkapnya
Pekerja Sudah Punya Rumah Kenapa Wajib Ikut Iuran Tapera?
Pekerja Sudah Punya Rumah Kenapa Wajib Ikut Iuran Tapera?

Padahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil. Pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan
Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan

Untuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Potong Gaji 3 Persen Buat Tapera, Pekerja Untung atau Rugi?
VIDEO: Potong Gaji 3 Persen Buat Tapera, Pekerja Untung atau Rugi?

Salah satu poin utama dari revisi ini adalah penentuan besaran iuran peserta yang dapat dievaluasi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Rumah Tapera Nantinya Berbentuk Rumah Susun
Ternyata, Rumah Tapera Nantinya Berbentuk Rumah Susun

Rumah susun dipilih lantaran harga tanah yang lebih terjangkau ketimbang rumah tapak. Dengan kata lain, pihaknya saat kesulitan untuk mewujudkan rumah tapak.

Baca Selengkapnya