Polda DIY belum tetapkan status hukum perekrut dr. Rica
Polisi menyatakan Eko dan Veni memilih bungkam.
Dua perekrut dr. Rica Tri Handayani buat masuk ke dalam organisasi Gerakan Fajar Nusantara, Eko dan Veni, hingga saat ini memilih tutup mulut usai dibekuk di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Keduanya tidak mau memberikan keterangan apapun kepada polisi terkait tujuan mereka merekrut Rica.
Kapolda DIY, Brigadir Jendral Polisi Erwin Triwanto mengatakan, karena keduanya belum mau buka mulut, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa menetapkan keduanya menjadi tersangka.
"Belum bisa kita tetapkan sebagai tersangka, karena kita sama sekali belum mendapat keterangan baik dari perekrut dan juga korban," kata Erwin kepada wartawan dalam jumpa pers di Polda DIY, Senin (11/1).
Sampai saat ini, lanjut Erwin, polisi juga belum tahu akan menjerat Eko dan Veni dengan delik apa. Sebab belum diketahui motif dan bagaimana mereka membujuk Rica sehingga mau pergi meninggalkan suaminya.
"Belum tahu, kita masih belum tahu motifnya apa. Kalau sudah tahu, baru kita tahu pasal yang dilanggar," tambah Erwin.
Rica yang hilang pada 30 Desember lalu berhasil ditemukan Polda DIY di Pangkalan Bun. Saat menghilang, Rica meninggalkan surat berisi alasannya pergi meninggalkan suaminya. Dalam surat itu, Rica mengatakan ingin berjuang di jalan Allah S.W.T., dan meluruskan ajaran Islam.