Polda DIY razia tempat hiburan agar tahun baru tak ada mabuk-mabukan
Operasi digelar serentak di Indonesia. Tujuannya agar perayaan Tahun Baru aman dan bebas dari mabuk-mabukan. Dari operasi yang dilakukan di Yogya, 156 botol miras dari berbagai merek disita.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menggelar operasi cipta kondisi pada Jumat (30/12) dini hari. Operasi cipta kondisi itu menyasar tempat-tempat hiburan malam dan tempat karaoke.
Direktur Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Andria Martinus mengatakan bahwa operasi cipta kondisi itu untuk memastikan di malam perayaan pergantian tahun baru 2017 tak ada miras maupun narkoba di tempat-tempat hiburan malam dan karaoke.
-
Kapan Rayn Wijaya merayakan ulang tahunnya? Udah pacaran sejak 2020, Rayn masih rayain ulang tahunnya yang ke-28 bareng gebetannya.
-
Di mana Rayn Wijaya merayakan ulang tahunnya? Kian Romantis Dengan Ranty Maria, 8 Foto Perayaan Ulang Tahun Rayn Wijaya Yang ke-28 Pesta ulang tahun digelar di tempat karaoke, seru banget!
-
Kapan Sedah Mirah merayakan ulang tahunnya? Genap 5 Tahun, Intip Potret Sedah Mirah Nasution Cucu Presiden Jokowi yang Bikin Gemas
-
Kapan Rayyanza akan berulang tahun? Rayyanza akan menginjak usia 2 tahun pada November mendatang
-
Kapan Rizky Nazar merayakan ulang tahunnya? Rizky Nazar pemain Bidadari Surgamu baru saja berulang tahun yang ke 28 pada Kamis (7/3).
-
Apa yang dilakukan Ranty Maria di ulang tahun Rayn Wijaya? Pas hari spesial pacarnya, Ranty Maria nyanyiin lagu 'You're Still The One' dari Shania Twain buat si kekasih.
Selain melakukan razia minuman keras, petugas gabungan Polda DIY dan BNN DIY juga melakukan tes urine kepada para pengunjung tempat hiburan malam.
"Operasi digelar serentak di Indonesia. Agar perayaan Tahun Baru aman dan bebas dari mabuk-mabukan. Dari operasi yang kami lakukan ada 156 botol miras dari berbagai merek yang kami sita. Miras itu kami dapatkan dari 6 penjual miras ilegal," tutur Andria, Sabtu (31/12).
Ketika melakukan razia di wilayah Babarsari, Sleman, pihaknya menemukan sebuah mobil yang terparkir di halaman tempat karaoke yang di dalamnya berisi botol miras. Setelah dilakukan pengembangan diketahui mobil itu milik salah seorang pengunjung yang bernama Selvi.
"Mobil sempat akan kami seret paksa karena tidak ada yang mengakui. Tapi akhirnya pemiliknya bersikap kooperatif," sambung Andria.
Selain di wilayah Sleman, operasi cipta di wilayah Bantul dan Kulonprogo juga menemukan ratusan botol miras ilegal. Botol miras ditemukan di lima rumah karaoke. Tempat karaoke itu, lanjut Andria, tidak memiliki izin untuk menjual miras dengan kadar alkohol di atas lima persen.
Selain merazia miras, petugas gabungan juga menangkap seorang warga Pathuk Gunungkidul bernama Eko Rubi (22) saat merazia sebuah tempat karaoke di daerah Janti, Sleman. Eko ditangkap karena kedapatan membawa pil jenis Riklona sebanyak 7 butir.
"Dari pengakuan pelaku, pil itu untuk digunakan pribadi. Pelaku kami tahan di Mapolda DIY untuk pemeriksaan," jelas Andria.
Andria menambahkan bahwa operasi cipta kondisi akan terus dilakukan hingga malam perayaan pergantian Tahun Baru 2017. Operasi cipta kondisi akan dilakukan serentak di seluruh wilayah DIY.
Baca juga:
Periode II Tax Amnesty, antusiasme wajib pajak masih tinggi
Facebook luncurkan fitur perayaan Tahun Baru 2017
Warga DKI bisa rayakan malam tahun baru di lima kantor wali kota
Tahun Baru 2017, Polres Depok turunkan 160 personel
Polda Metro sebar anggota jaga lokasi perayaan malam Tahun Baru 2017
Akhir tahun, peserta Tax Amnesty periode II capai 211.000 orang
Pergantian tahun baru, Jalan Asia Afrika Bandung ditutup