Polda Jabar Akui Pelaku Tabrak Lari di Garut Anggota Kepolisian
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan mengenai status S yang merupakan anggota polisi. "Benar (yang menabrak adalah polisi)," ucap dia singkat, Jumat (3/9).
Polisi masih menyelidiki kasus tabrak lari yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Garut. Pelaku yang nyaris dihakimi massa dipastikan sebagai anggota polisi.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Selasa (31/8) petang. Saat itu, mobil bernomor polisi D-1286-VQ menabrak sepeda motor di Jalan Pembangunan. Bukannya berhenti, kendaraan itu terus melaju dengan kecepatan tinggi hingga kembali menabrak mobil dinas milik Pemda Garut.
-
Bagaimana ciri khas pantun lucu? Tentunya dengan menggunakan pola yang berirama dan penuh humor, patun dapat menghadirkan keceriaan di tengah-tengah kegiatan sehari-hari.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Apa yang dilakukan Polri untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama mudik 2024? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
Dalam peristiwa itu, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Warga pun berhasil menghentikan dan merusak mobil. Pengendara mobil berhasil dievakuasi polisi saat hendak dihakimi massa. Dalam video yang beredar, petugas itu sempat mengacungkan senjata api ke atas untuk mengamankan pelaku tabrak lari.
Sejak awal kejadian, beredar informasi pengendara mobil itu berinisial S. Dia disebut-sebut sebagai anggota polisi yang bertugas di Polsek Garut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan mengenai status S yang merupakan anggota polisi. "Benar (yang menabrak adalah polisi)," ucap dia singkat, Jumat (3/9).
Saat ini, Polres Garut masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa pengemudi. "Sekarang sudah ditangani oleh Propam (Polres Garut), back up Propam Polda Jabar. (Kasus) ini sedang didalami," tutup Erdi.
Baca juga:
Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Garut, Pelaku Diselamatkan Polisi
VIDEO: Terungkap Identitas Asli Pengemudi Fortuner Pelat Polri Lawan Arah
Fortuner Berpelat Dinas Lawan Arah di Jl Tentara Pelajar, Tabrak Mobil Lalu Kabur
Melaju Lawan Arus di Kembangan, Pemotor Kawasaki Tabrak Pejalan Kaki
Polisi Tetapkan Anggota DPRD Malut Penabrak Polantas Sebagai Tersangka
VIDEO: Kronologi Laju Kencang Moge Tabrak Ibu Muda Ditabrak dari Belakang