Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Pembentukan tim khusus ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, pembentukan tim ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jatim.
Sebuah tim khusus dibentuk oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Tim ini nantinya akan menangani kasus kekerasan yang menimpa kontributor Tempo, Nurhadi saat menjalankan tugas peliputan beberapa waktu lalu.
Pembentukan tim khusus ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, pembentukan tim ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jatim.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Kapan Sumpah Pemuda diikrarkan? Setiap tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai hari yang sangat bersejarah bagi para pemuda di Indonesia. Ya, hari itu biasa dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada tahun 2023 ini, Sumpah Pemuda akan masuk pada tahun yang ke-95 sejak pertama kali diucapkan pada 1928.
"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta," katanya dikonfirmasi Senin (29/3) malam.
Ia menambahkan, Polda Jatim serius melakukan penyelidikan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo tersebut. Ia pun memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan para oknum aparat itu.
"Ini merupakan tindak lanjut dan keseriusan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi wartawan Tempo," ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap pelaku kasus penganiayaan tersebut. Namun dia enggan merinci lebih lanjut proses rekonstruksi tersebut.
"Biar tim biar bekerja terlebih dahulu," ujarnya.
Diketahui, jurnalis Tempo, Nurhadi diduga dianiaya saat sedang berupaya mencari konfirmasi dari eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani KPK.
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3) malam.
Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakukan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi.
Baca juga:
Protes Kekerasan Terhadap Jurnalis, Wartawan di Kediri Aksi Lakban Mulut
Wartawan di Surabaya Demo Desak Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo
Kabareskrim Tegaskan Polisi akan Selidiki Penganiayaan Wartawan Tempo di Surabaya
Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Kapolda Jatim Tindak Anggota yang Terlibat
Kronologi Jurnalis Tempo Dianiaya saat Meliput Kasus Korupsi Bos Pajak
Koresponden Tempo Dianiaya Saat Liputan Kasus Suap di Surabaya