Polda Jatim ringkus buron perampok toko emas
Pelaku yang bernama Wisnu dibekuk di Solok, Sumatera Barat.
Satu dari enam buron pelaku perampokan toko emas di Malang, Jawa Timur berhasil diringkus di Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Sumatera Barat. Bahkan, saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dengan senjata tajam. Terpaksa petugas melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.
Dikonfirmasi terkait peristiwa penangkapan ini, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono membenarkannya. Dia menjelaskan, anggota Subdit Jatanras III yang dikomandoi AKBP Hanny Hidayat berhasil menangkap salah satu buron pelaku perampokan toko emas di Malang.
Pelaku yang diringkus itu berinisial FA alias Wisnu alias Wigno asal Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah. "Pelaku ditangkap di Solok, Sumatera Barat. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki karena menyerang polisi dengan senjata tajam," ungkap Awi.
Upaya penangkapan pelaku beserta barang bukti berupa 3 kilogram emas tersebut, lanjut Awi, juga melibatkan tiga Polda lain, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Riua dan Polda Sumatera Selatan. "Saat ini, petugas dan pelaku masih dalam perjalanan menuju Surabaya," ujarnya.
Informasinya, komplotan Wigno itu, tergolong kelas kakap. Saat beraksi di Malang pada 6 Febuari lalu, untuk mengacak-acak toko emas, mereka hanya butuh waktu 10 menit saja.
Dalam aksinya, komplotan spesialis toko emas ini terdiri dari enam pelaku. Dua pelaku kerap membawa senjata api. Saat merampok Toko Emas Bulan Purnama, mereka berhasil membawa kabur 6 kilogram setelah melepas beberapa kali tembakan ke arah etalase dan atap toko.
Karena bersenjata api, karyawan toko emas itupun ketakutan dan membiarkan para pelaku menguras perhiasan di toko tersebut. Dan atas informasi peristiwa itu, polisi-pun mulai melacak keberadaan komplotan Wigno itu. Mereka terdeteksi sering berpindah-pindah lokasi.
Bahkan saking licinnya komplotan ini, sehingga menjadi target buruan semua Polda di Indonesia. Termasuk ketika keberadaan salah satu pelaku yang tercium petugas di Jakarta, Riau, dan Sumatera Selatan.
Untuk bisa menangkap pelaku, timsus Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur-pun langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polda Riua dan Polda Sumatera Selatan, hingga akhirnya menemukan pelaku di Solok, Sumatera Barat.
Saat dilakukan penangkapan oleh tim gabungan ini, pelaku berusaha melawan polisi dengan menyabetkan sajam dan dibalas dengan tembakan ke arah kaki oleh petugas. Dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti mobil Daihatsu Terios warna putih, Honda Jazz RS warna Hitam, sebilah pisau panjang, tas pinggang, KTP dan SIM atas nama tersangka.
Baca juga:
Rusuk ditembus peluru, perampok toko emas lintas provinsi takluk
Perampok bersenpi gasak Rp 100 juta di penampungan emas
Dikepung warga, dua perampok toko emas tewas dihajar
Pasangan suami istri jadi otak perampokan emas di Pekanbaru
Polda Riau sita 2 mobil mewah dan Senpi dari perampok toko emas
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.