Polda Kalsel Bongkar Gudang Oli Palsu Merek AHM dan Yamalube di Tangerang
Direktorat Resrse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Kalimantan Selatan, membongkar gudang penyimpanan oli diduga palsu di Kampung Cilongok, Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktorat Resrse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Kalimantan Selatan, membongkar gudang penyimpanan oli diduga palsu di Kampung Cilongok, Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari temuan itu, Polisi mendapati 32.844 botol oli palsu berbagai merek yang tersimpan di gudang tersebut, seperti merek AHM, SPX2 dan Yamalube palsu. Dari tempat itu, Polisi juga ikut mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai pemilik gudang berinisial BS.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Ridwan Raja Dewa menegaskan, terbongkarnya gudang Oli palsu itu, berkat laporan dua agen pemegang merek (APM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tanggal (8/12) lalu.
"Dari laporan itu, kami akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka berinisial IP," ucap Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Ridwan Raja Dewa, Sabtu (11/12) dini hari.
Atas dasar temuan tersebut, penyidik Polda Kalimantan Selatan kemudian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang tersebut didapat tersangka IP dari Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Hingga akhirnya kami berhasil mengungkap keberadaan gudang tersebut," kata dia
Dari gudang itu polisi kemudian mendapati 18.708 botol oli merek Yamalube palsu, 14.136 botol merek MPX1, MPX2 dan SPX2 palsu.
"Kami juga menggelandang pria berinisial BS dari TKP selaku pemilik gudang. BS beserta 42.972 botol oli palsu langsung dibawa ke Banjarmasin, untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.
Dalam pengungkapan itu, Polda Kalsel mendapati seluruh oli palsu yang diamankan dari gudang tersebut, berjumlah 42.972 botol.
"Karena sebelumnya dari tangan IP, kita sita sebanyak 10.128 botol merek Yamalube dan AHM palsu," jelas Ridwan.
Atas perbuatan kedua pelaku IP dan BS disangkakan Pasal 100 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Ayat 2 dan Pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang merek dimana ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kabupaten, Kompol Dadih Permana Putra membantah jajarannya kecolongan atas pengungkapan yang dilakukan Polda Kalsel itu. Sebab menurut Dadih, pengungkpan kasus itu, terkait merek dan merupakan delik aduan.
"Jadi karena terkait merek ini adalah delik aduan. Jadi bila tidak ada aduan tidak dapat diproses," jelas dia.
Baca juga:
Peredaran Oli Palsu Gerogoti Omzet Nasional Hingga Rp 4,5 triliun
Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu Siap Edar di Kebumen, Satu Pelaku Ditangkap
Polda Sumbar bongkar bisnis oli palsu, satu orang pelaku diamankan
Bikin oli palsu, Yopi campur oli bekas dengan bahan kimia dan pewarna
Puluhan ribu botol oli palsu sudah beredar di Bekasi, Jateng, Solo hingga Pemalang
Omzet produksi oli palsu di Bekasi ratusan juta rupiah per bulan