Polda Metro akan paparkan penyidikan kasus Rizieq di Kejaksaan besok
Dia mengakui penyidikan kasus tersebut terkendala karena posisi Rizieq saat ini belum juga kembali ke Indonesia. Dengan begitu, Polisi tidak bisa memeriksa yang bersangkutan dalam kaitan statusnya sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya akan memaparkan penyidikan kasus dugaan chat pornografi yang dilakukan oleh Rizieq Syihab di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (7/6) besok. Mereka akan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dengan tersangka Ketua FPI itu yang masih berada di Arab Saudi.
"Paparan kasusnya saja. Kita memaparkan saja posisi kasus tersebut," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan usai cek jalur mudik di Tambun, Jawa Barat, Selasa (6/6).
Dia mengatakan, pemaparan di Kejagung ini penting dilakukan untuk membuktikan kasus tersebut bukan sebuah rekayasa. "Supaya yakin tidak ada tendensius, tidak ada rekayasa dan fakta apa adanya," tuturnya.
Dia mengakui penyidikan kasus tersebut terkendala karena posisi Rizieq saat ini belum juga kembali ke Indonesia. Dengan begitu, Polisi tidak bisa memeriksa yang bersangkutan dalam kaitan statusnya sebagai tersangka.
Iriawan menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya sendiri sudah mengumpulkan alat bukti lain, di antaranya keterangan saksi dan saksi ahli. "Kita sulit menangani kasus ini, tersangka masih di luar negeri, sementara saksinya banyak, saksi ahli mencapai 13 profesor-profesor itu saja," tutupnya.