Polda Metro dan Kementerian ATR Bongkar Sindikat Mafia Tanah Rp70 Miliar di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, total ada 10 tersangka dalam kasus yang terjadi 19 Januari 2019.
Polda Metro Jaya hari ini memperlihatkan hasil penangkapan pihaknya terhadap sindikat mafia tanah, dengan modus bermacam-macam.
Dalam rilis yang diungkapkan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional tersebut, memperlihatkan modus sindikat menggunakan sertifikat palsu dan KTP Elektronik ilegal, yang seolah-olah akan membeli rumah mewah. Adapun rilis tersebut, disampaikan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Di mana MRT Jakarta berada? Terdapat enam kilometer jalur Mass Rapid Transit (MRT) di bawah tanah Jakarta.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Polda Metro Jaya mengambil alih kasus Dante? Ade mengatakan alasan kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya. Menurut Ade, hal itu setelah polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut."Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, total ada 10 tersangka dalam kasus yang terjadi 19 Januari 2019.
"Para tersangka ada 10 orang. Satu sindikat. Sudah ditangkap dan ditahan sebanyak 7 orang. Satu orang masih jalani hukuman di Rutan Cipinang, 2 orang masih DPO," kata Nana di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
Dia menuturkan, modus sindikat ini mencari korban yang hendak menjual rumah mewah. Para tersangka sudah menyiapkan calon pembeli, serta notaris fiktif.
Hal ini membuat korban menaruh sertifikat asli untuk dicek ke notaris fiktif tersebut, kemudian dipalsukan. Sertifikat palsu itu kemudian diserahkan kepada korban.
"Mereka menyiapkan untuk memalsukan sertifikat," jelas Nana.
Selain itu, masih kata dia, sindikat tersebut membuat KTP elektronik ilegal di Dukcapil Pamulang, yang di mana tersangka yang melakukan ini adalah oknum honorer di sana.
Mereka lantas membuat KTP berdasarkan data dari sertifikat asli tersebut. Kemudian menjaminkan sertifikat tersebut ke pihak lain, dengan harga di bawah pasaran.
"Mereka buat KK, NPWP, dan rekening bank untuk menampung hasil kejahatan," tutur Nana.
Dia menuturkan, dari hasil kejahatan tersebut, dengan sertifikat palsu dan KTP ilegal, sindikat itu berhasil meraih keuntungan mencapai Rp11 Miliar lebih, yang didapat dari pihak atau seseorang yang menjadi korban mereka sebagai penjamin.
Nana menyebut korban baru tersadar kalau dokumen asli dipalsukan, ketika ada orang di bulan September, ada pembeli yang asli, dan kemudian dari pihak BPN menyatakan dokumen sertifikat yang dimiliki adalah palsu.
"Korban langsung lapor ke Polisi. Kerugian pun sekitar total Rp85 miliar. Rp70 miliar dari (korban) pemilik rumah dan Rp11 miliar dari yang memberikan pinjaman dengan jaminan sertifikat itu," jelas Nana.
Sementara Menteri ATR Sofyan Djalil memastikan, pihaknya akan segera mengatasi permasalahan sengketa tanah. "Sehingga hak-hak masyarakat bisa terlindungi," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
Polisi Tangkap 10 Tersangka Kasus Mafia Tanah
Bisa Atasi Penghambat Investasi, Bahlil Akui Pernah Jadi Hantu Lahan
Berpengalaman, Bahlil Klaim Mampu Tumpas Mafia dan Kasus Sengketa Tanah
Harga Tanah di Papua Lebih Tinggi 2 Kali Lipat Ganjal Rencana Pembangunan Istana
Kadin Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah Penyebab Daya Saing RI Lemah
Jadi Wamen ATR/BPN, Surya Tjandra Diminta Berantas Mafia Sertifikat Tanah
Menteri ATR Sofyan Djalil Bakal Punya Staf Ahli Khusus Tangani Mafia Tanah