Polda Metro Jaya: 40 Personel Bakal Kawal Tiap Paslon Pilkada Jakarta
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengamanan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengamanan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Nantinya, pasangan calon akan mendapatkan pengawalan dari 120 anggota Polri.
"Tim dari Polda Metro Jaya ini akan bertugas melakukan pengawalan kepada masing-masing mulai hari ini selama masa Pilkada serentak 2024," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megantari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9).
- Intip Persiapan Polda Metro Jaya Gelar Ops Mantap Praja Jaya Selama 140 Hari
- 1.274 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat di Hari Bhayangkara, Begini Pesan Tegas Kapolda
- Daftar Mutasi Pejabat Utama Polda Metro Jaya: Wakapolda, Dirresnarkoba hingga Kapolres
- Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sementara itu, Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Ahmad Zainudin menjelaskan, tiap paslon bakal dikawal oleh 40 personel yang terbagi dari Perwira hingga Walpri.
“Artinya terbagi menjadi 40 personel tiap pasangan calon. Mereka terbagi atas Perwira, Walpri. Ada tim advance dan ada tim pengawalan,” ujar Kombes Ahmad dalam kesempatan yang sama.
Menurut Ahmad, pembagian tugas dari 40 personel Polri yang diperbantukan diserahkan ke masing-masing peserta Pilkada serentak 2024.
"Kita serahkan semuanya, mereka sudah paham dan sudah ngerti. Kemudian cara penggunaannya. Hari ini juga mereka diberikan tugas dan tanggungjawabnya," tutup Ahmad.
Sebagai informasi, pengawalan anggota Polri akan dimulai sejak hari ditetapkannya peserta Pilkada DKI Jakarta 2024, pada 22 September 2024. Nantinya, pengawalan akan berakhir seiring berakhirnya rangkaian Pilkada pada November mendatang.
Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta sudah menetapkan tiga peserta Pilkada Jakarta 2024. Mereka adalah, Pramono Anung-Rano Karno; Ridwan Kamil-Suswono; Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.