Polda Metro Jaya Rampungkan Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Gisel
Kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik bakal menentukan kelanjutan dari pada kasus tersebut. Salah satu caranya dengan melakukan gelar perkara.
Kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik bakal menentukan kelanjutan dari pada kasus tersebut. Salah satu caranya dengan melakukan gelar perkara.
"Sekarang sudah lengkap, bisa diangkat ke penyelidikan, ke penyidikan, melalui mekanisme gelar perkara kemarin. Mudah-mudahan ada hasil gelar perkara," kata dia saat dihubungi, Kamis (12/11).
-
Bagaimana penampilan Gisella Anastasia di foto-foto tersebut? Tampil Sederhana Penampilan sederhana dan memukau Gisella Anastasia dengan riasan wajah minimalis dan gaya rambut dikuncir terkena angin.
-
Mengapa Gisella Anastasia terlihat melambaikan tangan kepada penonton? Bukan hanya itu, Gisel yang kadang-kadang melambaikan tangan kepada penonton terlihat tanpa ragu memamerkan tato di punggungnya yang membuat teralih perhatian, alias salfok!
-
Apa yang bikin salfok dari penampilan Gisella Anastasia saat liburan? Terlepas dari OOTD-nya yang stunning, tato yang mengintip di bawah ketiak Gisella Anastasia sukses bikin netizen di media sosial salah fokus.
-
Apa yang dilakukan Gisella Anastasia di Australia? Gisella Anastasia dan Gempita Nora Marten berangkat ke Australia untuk menikmati liburan mereka.
-
Apa yang Gisella Anastasia lakukan di dalam foto-foto yang baru diunggahnya? Gisella Anastasia baru saja mengunggah foto-foto cantiknya saat berlayar di kapal.
-
Siapa saja yang menemani Gisella Anastasia berlibur? Tak terlihat mengajak Gempi di liburannya kali ini, Gisel asyik plesir ke Labuan Bajo bareng teman-temannya, termasuk Naysila Mirdad.
Menurut dia, jika nanti hasil dari gelar perkara dinyatakan memenuhi unsur pidana maka berkas akan dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan untuk unsur pasal sangkaan. Dalam hal ini Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," papar dia.
Dalam kasus ini, Kepolisian telah memeriksa tiga saksi. Mereka adalah pengacara berinisial FD selaku pelapor dan dua nama yang diajukan oleh FD.
"Ada satu saksi ahli yang juga sudah diperiksa," ucap dia.
Yusri memberi sinyal segera memanggil seorang publik figure berinisial G apabila keterangan dibutuhkan sebagai saksi.
"Apakah orang yang ada di video akan dipanggil nantinya atau akan diselidiki, bisa saja. tetapi karena terlapornya adalah yang menyebarluaskan maka kita berangkat dari situ dulu. Kalau nanti sudah ada dari proses pemeriksaan namanya itu masuk, nanti akan dipanggil," papar dia.
Sebelumnya, pengacara berinisial FD, pada 7 November 2020, melaporkan lima akun, yang menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Kepolisian mengaku telah melacak pemilik akun.
"Lima akun tersebut sudah kami profiling. Tiga akun ini sudah ditutup. Dan ada dua lagi masih ada. Mudah-mudahan secepatnya kami mengetahui siapa pemilik dua akun tersebut," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Usai Gelar Perkara, Polisi Naikkan Kasus Video Syur Mirip Gisel ke Penyidikan
Sebut Gisel Tak Juga Jelaskan, Adhietya Mukti Angkat Bicara soal Pria Dalam Video
Polisi Sebut 5 Akun Twitter Sebar Video Syur Mirip Gisel, 3 Sudah Tutup
Tanggapan Jessica Iskandar Soal Video Panas yang Disebut Mirip Dirinya
Polisi Buru Penyebar Video Syur Mirip Gisel