Polda Metro siap bantu KPK cari Setya Novanto bila ada permintaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Namun, hingga kini keberadaan Setnov belum diketahui.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Namun, hingga kini keberadaan Setnov belum diketahui.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan pihaknya belum menerima perintah untuk melakukan penangkapan terhadap Setya Novanto. Namun demikian, kepolisian siap membantu apabila ada permintaan, seperti menangkap Miryam.
"Jadi kita pernah membantu KPK waktu ada penangkapan Miryam kita mendapatkan surat ada DPO yang ke Polda, kita bantu melakukannya. Kita tunggu nanti seperti apa permintaannya kita pasti akan membantu," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/11).
Argo mengatakan, apabila ada permintaan, maka pihaknya akan menyiapkan tim untuk mengejar tersangka korupsi e-KTP itu.
"Ya nanti ada beberapa tim, ya nanti kita yang logis saja," ujarnya.
Sementara itu, terkait aksi KPK menggeledah dan mencari Setnov di rumah dinasnya tadi malam, Argo mengatakan hal itu sudah sesuai SOP.
"Jadi kan ada SOP untuk melakukan penggeledahan, penangkapan di dalam satu rumah pasti ada pihak kepolisian di sana. Itulah sinergitas Polri dengan KPK," katanya.