Polda Metro soal tudingan Rachma: Ada model laporan polisi model A
Polda Metro soal tudingan Rachma: Ada model laporan polisi model A. "Lucunya yang melaporkan itu seorang Aiptu. Padahal kan ini tuduhan yang serius dan berat," kata Rachmawati di Komplek Parlemen.
Polda Metro Jaya tak menepis, tuding Rachmawati terkait laporan makar yang dibuat oleh anggota Polda Metro Jaya berpangkat Aiptu. Tudingan itu diungkapkan Rachmawati bersama para aktivis yang lainnya menyambangi Kompleks MPR/DPR, Selasa (10/1) beberapa hari lalu.
"Boleh nggak polisi lapor? Karena ada model laporan polisi model A, model B ada semua, jadi boleh saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (12/1).
Kata Argo, dalam laporan itu pihak kepolisian masuk dalam daftar laporan.
"Polisi ada juga yang lapor. Kalau polisi melihat ada pertemuan masa polisi diem aja. Jadi siapapun yang lapor boleh saja," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis yang menjadi tersangka dugaan makar terhadap Presiden Joko Widodo mendatangi Kompleks MPR/DPR siang ini. Para aktivis itu di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zen, Ahmad Dhani, dan Hatta Taliwang. Rachmawati cs mengadukan tudingan makar yang dituduhkan ke pimpinan DPR.
Mereka pun difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas, dan Wenny Warouw. Rachmawati mengatakan, tudingan pasal makar yang disangkakan polisi janggal dan tidak beralasan.
Salah satunya karena laporan tuduhan penggulingan pemerintahan yang sah kepada belasan aktivis hanya dilaporkan oleh seorang polisi dari Polda Metro Jaya berpangkat Aiptu.
"Lucunya yang melaporkan itu seorang Aiptu. Padahal kan ini tuduhan yang serius dan berat," kata Rachmawati di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1).