Polda Metro Tangkap Debt Collector Pelaku Utama Bentak Polisi
Debt collector yang ditangkap merupakan pelaku utama bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong
Polda Metro Jaya menangkap salah satu komplotan debt collector yang masuk daftar pencarian orang karena kasus premanisme yang dialami selebgram Clara Shinta dan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.
Debt collector yang ditangkap merupakan pelaku utama bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong
-
Siapa yang mengusir para debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Mengapa Sertu Wawan mengusir para debt collector? Sertu Wawan pun tak terima. Sebab, sebagai Babinsa TNI sudah menjadi tugasnya menjaga masyarakat.
-
Apa yang dilakukan Sertu Wawan Christiyanto kepada para debt collector? Sertu Wawan murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
-
Kapan gaji debt collector bisa lebih tinggi? Gaji ini dapat lebih tinggi untuk posisi-posisi senior di perusahaan besar atau dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam manajemen utang.
-
Mengapa menjadi debt collector di Indonesia bisa berisiko? Insiden ini menyoroti kompleksitas dan kadang-kadang bahaya yang terlibat dalam pekerjaan penagih utang di Indonesia.
-
Di mana gaji debt collector biasanya lebih tinggi? Gaji di kota besar seperti Jakarta biasanya lebih tinggi dibandingkan di kota-kota kecil.
"Team resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector), pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Hengki Haryadi ketika dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Pelaku ditangkap pada persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. "Penangkapan ini hasil kerja sama antar polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya," jelas Hengki.
Saat ini Erick Simangunsong dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian dibawa ke Jakarta. Diperkirakan akan segera tiba pada esok pagi hari.
"Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta. Diperkirakan sampai besok pagi," ujar Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka debt collector buntut dari tindak premanisme yang diterima seorang selebgram Clara Shinta dan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Aiptu Evin. Empat lainnya masih diburu dan seorang di antaranya merupakan residivis.
Empat orang yang masuk ke dalam DPO atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa. Erick Jonshon Saputra Simangunsong diketahui seorang residivis.
"Ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat pres rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2).
(mdk/tin)