Polda Metro Ungkap 23 Kasus Judi Online, 59 Orang Ditangkap
Judi online bukan lah fenomena baru yang menyerang masyarakat Indonesia.
Ade memastikan, kepolsaian juga melakukan upaya persuasif.
Polda Metro Ungkap 23 Kasus Judi Online, 59 Orang Ditangkap
- Selama Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Kasus Judi Online
- Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya
- Polda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Judi Online sejak 2020, Total 56 Orang jadi Tersangka
- Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirkrimsus PMJ) Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan, terlibat aktif dalam pemberantasan judi online. Menurut dia, sejumlah kasus terkait judi online sudah diungkap dan dilakukan penindakan.
"Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Jan 2020 - Jun 2024: 23 kasus. Total jumlah tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan 59 orang," kata Ade kepada awak media di Jakarta, Jumat (14/6).
Ade menambahkan, selain menindak para pelaku, pihaknya juga secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi untuk melakukan takedown situs-situs judi online.
Termasuk, bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran rekening.
"Rekening yang diduga digunakan untuk judi online diblokir dengan bekerja sama dengan PPATK," jelas Ade.
Selain menindak, Ade memastikan, kepolisian juga melakukan upaya persuasif dalam mengkampanyekan bahaya judi online melalui paltform media sosial Siber Polda Metro Jaya seperti di Instagram.
Terakhir, karena judi online termasuk dalam kategori kejahatan lintas negara, maka Ade pun turut menggandeng Divisi Hubungan Internasional agar dapat melacak keberadaan para bandar yang berada di luar negeri.
"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, Tim Penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," Ade memungkasi.
Diketahui, judi online bukan lah fenomena baru yang menyerang masyarakat Indonesia, khususnya kelas ekonomi menengah ke bawah. Namun fenomena tersebut kembali ramai menjadi buah bibir usai insiden istri bakar suami akibat dana rumah tangganya habis digunakan bermain judi online.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pernyataan terpisah mewanti bahaya dari judi online. Dia meminta agar rakyat Indonesia menjauhi permainan judi online karena hanya akan merugikan kehidupan.
merdeka.com