Polda NTT Akan Tindak Tegas Pemain Harga PCR
Polda NTT akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan bahwa dalam pembinaan lab dan fasilitas kesehatan, untuk mematuhi tarif PCR yang telah ditetapkan yakni Rp525.000 dan berlaku tiga hari sejak dikeluarkan.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan arahan terkait penurunan harga PCR. Surat Edaran Kemenkes No: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT PCR telah dikeluarkan, 16 Agustus 2021.
Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan jajarannya akan melakukan penyelidikan jika ada yang melanggar tarif PCR.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Apa yang diukur oleh tes IQ? Tes IQ sendiri sebenarnya mengukur berbagai keterampilan kognitif seperti logika, penalaran, pemecahan masalah, dan kemampuan memahami informasi.
-
Apa hasil dari tes DNA yang dilakukan oleh Chen Zhixian? Hasilnya mengejutkan, tidak ada dari tiga putri yang telah ia anggap sebagai anaknya, memiliki hubungan darah dengannya.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
"Ini dilakukan sesuai dengan atensi dari Kapolda NTT agar harga dari PCR harus sesuai dengan surat edaran Kemenkes," ujarnya, Jumat (20/8).
Menurut Johannes Bangun, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan bahwa dalam pembinaan lab dan fasilitas kesehatan, untuk mematuhi tarif PCR yang telah ditetapkan yakni Rp525.000 dan berlaku tiga hari sejak dikeluarkan.
Ia menegaskan, apabila adanya penyimpangan dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka Polda NTT akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara professional sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
"Kami akan proses jika masih ada oknum, lab dan faskes yang menerapkan harga tes PCR di atas harga yang ditentukan. Beberapa UU yang dapat diterapkan antara lain UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan," tegas Johannes Bangun.
Walau demikian, batas tarif tertinggi ini hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan atas permintaan sendiri atau mandiri.
Kebijakan ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau bagian dari penjaminan pembiayaan pasien.
Baca juga:
Tarif PCR di Bandara I Gusti Ngurah Rai Resmi Turun jadi Rp495.000
Klinik dan Laboratorium di Jatim Turunkan Tarif PCR, Warganet Curhat Masih Mahal
PCR di RSUD Jayapura Seharga Rp475.000
Pemerintah Ajak Masyarakat Bantu Kawal Harga Tes PCR Baru
Dinkes Minta Warga DKI Tak Ragu Adukan Tes PCR Masih di Atas Rp450.000