Polda Riau Tetapkan 31 Tersangka Karhutla, Satu Korporasi
Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah menetapkan 31 tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Luas lahan terbakar akibat ulah tersangka mencapai 373 hektare.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah menetapkan 31 tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Luas lahan terbakar akibat ulah tersangka mencapai 373 hektare.
"Sampai hari ini, Polda menangani 31 perkara Karhutla. Ada 30 tersangka perorangan dan satu korporasi, yakni PT SSS," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, kepada merdeka.com Rabu (14/8).
-
Kenapa kebakaran hutan sering terjadi di musim kemarau, terutama di Sumatera dan Kalimantan? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan. Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain.
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
Sunarto menyebutkan para tersangka perorangan sudah ditahan dan diproses hukum. Sedangkan satu tersangka korporasi, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
"Dari perkara yang kami tangani, luas lahan terbakar 373,155 hektare, tersebar di seluruh Riau. Paling luas di Bengkalis," kata Sunarto.
Polres Indragiri Hilir menangani 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 40 hektare, Polres Indragiri Hulu menangani 3 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare.
Polres Bengkalis menangani 5 tersangka dengan luas lahan terbakar 110.75 haktare dan Polres Pelalawan menahan 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 35.9 hektare. Lalu Polres Rokan Hilir menangani 3 tersangka dengan luas terbakar 7.05 hektare.
Kemudian, Polres Dumai menahan 5 tersangka dengan luas lahan terbakar 12.5 hektare, Polres Siak 2 tersangka dengan lahan terbakar 3,5 hektare dan Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka dengan luas lahan 3,2 hektare.
Selanjutnya Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 2 hektare, dan Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dengan lahan 2 hektare. Polresta Pekanbaru 3 tersangka dengan luas lahan 1,25 hektare.
"Tersangka korporasi PT SSS, luas lahan yang terbakar 150 hektare. Masih tahap penyidikan," ucap Sunarto.
Proses penanganan hingga saat ini dalam tahap penyidikan ada 16 kasus, dalam tahap I ada satu kasus. "Sebanyak 13 kasus sudah tahap II ke kejaksaan," ucap Sunarto.
(mdk/noe)