Polda Sumut dalami peran Kapolsek Lolowau terkait jaringan sabu internasional
Polda Sumut dalami peran Kapolsek Lolowau terkait jaringan sabu internasional. Keduanya masih menjalani pemeriksaan setelah ditangkap bersama bandar sabu-sabu asal Tanjung Balai yang kemudian ditembak mati petugas.
Propam Polda Sumut terus mendalami peran Kapolsek Lolowau Polres Nias Selatan, AKP Basar Siregar, dan bintara Polres Tanjung Balai, Bripka Yogi Maulana Sitompul, dalam jaringan pengedar narkoba internasional. Keduanya masih menjalani pemeriksaan setelah ditangkap bersama bandar sabu-sabu asal Tanjung Balai yang kemudian ditembak mati petugas.
Basar dan Yogi merupakan 2 di antara 14 orang yang diamankan saat petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat menggulung jaringan pengedar narkoba Indonesia-Malaysia, sepekan terakhir. Dalam rentetan penangkapan ini, petugas menyita 38 kilogram sabu-sabu.
"Kedua oknum anggota Polri itu masih dalam pengembangan kita. Saat kami tangkap, keduanya bersama bandar, namun barang bukti tidak ada padanya. Indikasinya mereka bersahabat," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Rabu (6/12).
Begitupun, Basar dan Yogi hampir dipastikan telah melakukan pelanggaran disiplin. Mereka tidak berada di tempat tugas. "Yang bersangkutan tidak bertugas di tempat tugas," jelas Paulus.
Kedua personel Polri itu diamankan bersama Mhd Dani Sitorus alias Dani alias Koro (40), Minggu (3/12). Warga Desa Perjuangan, Teluk Nibung, Tanjung Balai, ini belakangan ditembak mati saat pengembangan di kawasan Helvetia. Polisi menyatakan dia melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas.
"Dia otak pelaku, pemilik 15 Kg sabu. Namun saat ditangkap, sabu itu sudah di tangan kurir," ujar Paulus.
Dugaan sementara, Basar dan Yogi memiliki jalinan pertemanan. "Tidak ada something wrong, tapi pertemanan. Mungkin nggak paham atau mungkin juga dia berperan aktif. Masih kita dalami. Yang pasti ke dalam bersih-bersih, ke luar kita hajar," tegas Paulus.
Dia pun mengingatkan, tidak akan ada keringanan bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Jika Basar dan Yogi terlibat narkoba keduanya pasti ditindak. "Percepat saja, kalau dia terbukti langsung kita berhentikan," sebut Paulus.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, juga mengatakan keterlibatan Basar dan Yogi terus didalami. Hubungan keduanya dengan bandar narkoba masih diselidiki.
Terlebih Yogi merupakan personel di Polres Tanjung Balai dan Basar belum lama dimutasi dari Bagian Ops Polres Tanjung Balai. "Dugaan sementara pertemanan, karena bandar itu juga orang Tanjung Balai," sebut Henri.
Senada dengan Kapolda, Hendri menyatakan Basar dan Yogi setidaknya sudah melakukan satu pelanggaran. "Saya pernah Direktur Propam juga, jadi pelanggaran mereka tidak berada di tempat tugas," pungkasnya.
Baca juga:
38 Kg sabu disita dari jaringan internasional di Medan, bandar ditembak mati
BNN ringkus tiga pengedar sabu menyasar pekerja tambang batubara Kaltim
Napi narkoba Nusakambangan meninggal saat dibawa ke rumah sakit
Napi narkoba Nusakambangan meninggal saat dibawa ke rumah sakit
Polda Riau gagalkan penyelundupan 12 kg sabu dalam karung pisang
4 Terdakwa pembawa 39,2 Kg sabu di Medan dituntut penjara seumur hidup
Hasil tes urin negatif, 3 teman wanita pilot Lion Air dilepas
Lion Air bermasalah lagi, pilot tepergok nyabu di hotel
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.