Polda Sumut Tahan 3 anggota DPRD Tapanuli Tengah
Penahanan ketiga tersangka dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Dia memaparkan, ketiga anggota DPRD Tapteng yang ditahan yakni: Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, dan Hariono Nainggolan.
Tiga anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, ditahan penyidik Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Mereka dimasukkan dalam tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan atau penyimpangan biaya perjalanan dinas.
Penahanan ketiga tersangka dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Dia memaparkan, ketiga anggota DPRD Tapteng yang ditahan yakni: Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, dan Hariono Nainggolan.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Ketiga tersangka ditahan sejak Jumat (30/11), setelah menjalani pemeriksaan. Untuk melakukan pemeriksaan itu, petugas menjemput ketiganya menggunakan Surat Perintah Membawa dan Menghadapkan Tersangka.
"Sebelumnya dua kali dilakukan panggilan, namun mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas," kata Tatan, Senin (3/12).
Pemeriksaan terhadap ketiganya selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Setengah jam berselang, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dari Biddokes Polda Sumut.
"Selanjutnya pukul 22.10 WIB terhadap 3 orang tersangka diserahkan ke Dittahti Polda Sumut untuk kemudian dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan," jelasnya.
Julianus, Jonias, dan Hariono ditetapkan tersangka bersama dua anggota DPRD Tapteng lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Awaluddin Rao, dan Sintong Gultom.
"Surat panggilan kepada kedua tersangka ini akan dilayangkan kembali," paparnya.
Kelima anggota Dewan ini ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas luar daerah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggran 2016 dan 2017 sebagaimana dimaksud dalam Laporan Polisi Nomor:LP/766/VI/2018/SPKT III tgl 08 Juni 2018. Mereka disangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 655.924.350. Selain ada perjalanan fiktif, para tersangka diduga telah menggelembungkan biaya perjalanan dinas ke luar daerah pada 2016 dan 2017.
Kelimanya disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 49 saksi.
Para saksi terdiri dari PNS hingga manajemen hotel di Medan, Samosir, Tarutung, Jakarta, Bandung, dan Manado. Sejumlah barang bukti, berupa surat perintah perjalanan dinas, tanda terima uang, tagihan hotel dan buku registrasi, pun telah diamankan.
Baca juga:
Kasus Dana Hibah, Bupati Tasikmalaya Tolak Komentar
Empat Anggota DPRD Enrekang Tersangka Dugaan korupsi Ditahan
Korupsi Pengadaan Pupuk, Pejabat Ditjen Hortikultura Kementan Divonis 6 Tahun Bui
Berkas Sudah P21, Dua Tersangka Kasus Suap APBD Sumut Siap di Sidang
KPK Periksa Musdalifah Terkait Kasus Suap APBD Sumut