Polisi abaikan ancaman terhadap Salim dan Tosan sebelum dianiaya
Pegiat lingkungan setempat minta lembaga negara terkait segera mengusut kejadian berdarah itu.
Tindakan kekerasan dan pembunuhan kepada dua petani, Tosan dan Salim Kancil, menolak penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur membuka aib tentang minimnya perlindungan terhadap para pegiat lingkungan. Padahal menurut aktivis setempat, sebelum konflik itu pecah, warga sudah melaporkan tentang adanya ancaman dari orang-orang yang mendukung penambangan pasir ilegal.
"Anggota Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar sebelumnya sudah melaporkan adanya ancaman itu ke Polres Lumajang, namun tidak ditanggapi serius oleh polisi," kata juru bicara Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, A'ak Abdullah Al-Kudus, di Lumajang, seperti dilansir dari Antara, Senin (28/9).
Abdullah melanjutkan, tim advokasi terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Hijau, Walhi Jawa Timur, KontraS Surabaya, dan LBH Disabilitas mendesak Pemkab Lumajang segera menutup seluruh penambangan pasir di pesisir selatan Kabupaten Lumajang. Mereka juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban segera turun tangan melindungi beberapa saksi kunci dalam peristiwa itu.
"Kami juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan kepada saksi dan korban atas kejadian penganiayaan yang sadis itu," ucap Abdullah yang juga Koordinator LSM Laskar Hijau.
Tim advokasi berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera turun ke lapangan guna mengusut tindakan penganiayaan terhadap aktivis lingkungan itu. Mereka juga memohon Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAI) memberikan pemulihan trauma kepada anak dan cucu almarhum Salim Kancil.
"Saat kejadian penganiayaan di Balai Desa Selok Awar-Awar, ada sejumlah anak-anak PAUD yang menyaksikan aksi kekerasan yang dilakukan massa terhadap korban Salim," ujar Abdullah.
Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang mendesak Polres Lumajang, Jawa Timur, serius mengusut tuntas para pelaku dan aktor intelektual penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim dan Tosan.
Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh massa akibat sikap mereka menolak penambangan pasir. Alhasil, Salim meregang nyawa, dan Tosan mengalami luka parah. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9) pekan lalu.
"Kami mendesak polisi dan aparat penegak hukum lainnya untuk serius dalam mengusut pelaku pembantaian terhadap Salim Kancil dan Tosan, hingga aktor intelektual dibalik aksi kekerasan tersebut," ucap Abdullah.
Berdasarkan catatan tim advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, massa awalnya melakukan penganiayaan terhadap Tosan dengan menggunakan berbagai benda tumpul. Bahkan Tosan sempat dilindas dengan sepeda motor hingga mengalami luka parah, dan dilarikan ke puskesmas setempat.
Setelah menganiaya Tosan, massa berjumlah sekitar 30 orang bergerak menuju rumah Salim Kancil. Saat itu Salim sedang menggendong cucunya. Korban langsung dipukul dengan kayu dan batu, kemudian diseret sejauh 2 kilometer menuju ke balai desa setempat dari rumahnya. Dia langsung disiksa hingga meninggal.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, berjanji mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pembunuhan itu.
"Kasus itu menjadi atensi Kapolda Jatim, dan sejumlah penyidik Polda juga turun ke Lumajang untuk membantu Polres Lumajang dalam menangani kasus penganiayaan berat itu," kata Raden.