Polisi: Ada peluang tersangka baru kasus pencabulan di JIS
"Kita punya keterangan saksi termasuk saksi korban, hasil visum, hasil olah TKP lebih dari dua bukti," kata Rikwanto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik saat ini masih menelusuri kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Tidak menutup kemungkinan, penyidik dapat menetapkan pelaku lain sebagai tersangka.
"Bisa jadi, masih ada peluang tersangka baru. Yang lain masih kita gali," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/7).
Rikwanto menjelaskan, kini penyidik Polda Metro Jaya memiliki lebih dari dua alat bukti. Dia berharap dengan adanya alat bukti tersebut dapat melakukan penetapan tersangka lain.
"Kita punya keterangan saksi termasuk saksi korban, hasil visum, hasil olah TKP lebih dari dua bukti. Sehingga penyidik meningkatkan sebagai tersangka," tuturnya.
Selain itu, penyidik sore ini akan mengirim surat panggilan terhadap Kepala TK JIS Elsa Donohue (ED) yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pada Jumat (11/7), kemarin.
"ED masih dijadwalkan, nanti sore penyidik akan memanggil panggilan kembali," ucapnya.