Polisi akan lakukan rekonstruksi potongan tubuh dalam parit
Selain menemukan potongan tubuh dan puluhan tulang belulang di parit, polisi juga menemukan selembar jarik dan kaos.
Selain menemukan potongan tubuh dan puluhan tulang belulang di parit penampungan air Kali Babon Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, polisi juga menemukan selembar jarik (kain tradisional jawa) dan kaos warna putih.
Jarik dan kaos ini ditemukan bersamaan penemuan puluhan serpihan dan potongan tulang belulang yang ada di sepanjang kurang lebih 200 meter polder penampungan air Kali Babon.
Usai ditemukan, tim identifikasi dari Polrestabes Semarang Iptu Syawal beserta anggotanya langsung melakukan pendataan mulai dari ukuran, motif, serta kondisi jarik dan kaos yang telah ditemukan. Kemudian dijadikan sebagai barang bukti untuk dilakukan pengecekan dan penelitian di RS Bhayangkara Polda Jateng di Kabluk, Pedurungan, Kota Semarang.
"Delapan potongan tubuh yang saat ini diamankan sejak Kamis (18/9) semalam, puluhan potongan tulang belulang yang kami temukan sekarang beserta jarik dan kaos dijadikan satu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jateng untuk dilakukan rekontruksi (disusun) kemudian dilakukan oleh analisa petugas," ungkap Iptu Syawal didampingi anggotanya disela-sela identifikasi dan evakuasi ke mobil INAFIS Polrestabes Kota Semarang di TKP Jumat (19/9) siang tadi.
Rekontruksi dan pemeriksaan ini nantinya akan menghasilkan kesimpulan apakah yang muncul. Termasuk mulai dari apakah potongan tubuh, tulang belulang dan jarik serta kaos apakah berhubungan dan merupakan milik seseorang atau seekor binatang yang mirip dengan manusia.
"Kami belum berani menyimpulkan apakah potongan tubuh itu manusia atau bukan. Soalnya seekor kera pun mirip dengan karakter tubuh dan tulang manusia. Nanti kalau sudah dilakukan identifikasi lengkap baru kami berani menyimpulkan," ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Sukiyono didampingi Kapolsek Genuk AKP Ifan Taufik saat di TKP.
Sampai saat ini, polisi belum berani menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi dibalik penemuan potongan tubuh disusul penemuan tulang belulang dalam parit ini. Kini, kasus ini masih didalami oleh polisi baik Polsek Genuk, Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.
Baca juga:
Setelah daging, polisi temukan tulang belulang manusia di parit
Keringkan parit, polisi kembali temukan potongan tubuh manusia
Tersangka kasus mutilasi di Klungkung terancam hukuman mati
Selain potongan tubuh, polisi juga temukan potongan jantung
Penemuan potongan tubuh di Kali Babon gegerkan Kota Semarang
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana lokasi kerusuhan antara warga dan polisi terjadi? Berawal dari Laporan yang Tak Direspons Semalam (14/8), terjadi kerusuhan antara warga dengan polisi di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada pemuda itu? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya