Polisi akan periksa Kepsek SMAN 3 Setiabudi soal kematian siswa
"Jadi penyebab kematian dari korban jelas tidak wajar," kata Rikwanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan penyidik bakal memeriksa Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, terkait kematian Afriand Caesary Alirhami. Afriand, siswa kelas 1 SMA negeri tersebut tewas diduga korban penganiayaan senior saat menjalani ekskul pecinta alam.
Rikwanto mengatakan, kepala sekolah akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan perizinan kegiatan. "Kepala sekolah termasuk yang akan di panggil pada waktunya nanti," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/6).
Polisi, lanjut Rikwanto, saat ini masih menelusuri dan mendalami keterangan saksi serta barang bukti yang ditemukan. Sebab dari hasil pemeriksaan, korban tewas dengan cara yang tak wajar.
"Jadi penyebab kematian dari korban jelas tidak wajar. Dari laporan yang masuk akan memanggil siapa-siapa yang terlibat atau ikut dalam kegiatan pembinaan pecinta alam yang dilakukan oleh seniornya dan beberapa guru pembimbing," tuturnya.
Sebelumnya, kematian Afriand Caesary Alirhami, siswa kelas 1 SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan diduga akibat benda tumpul lantaran penganiayaan dari para seniornya di ekskul pecinta alam. Pelajar berusia 17 tahun tersebut menghembuskan nafas terakhirnya, pada Jumat 20 Juni 2014 siang di Rumah Sakit MMC Jakarta Selatan.
Hasil visum polisi menyatakan kematian korban akibat pukulan benda tumpul. Namun, hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum korban seluruhnya guna proses penyelidikan selanjutnya terkait dugaan adanya aksi penganiayaan terhadap korban.