Polisi akan Tindak Masyarakat yang Nekat Mudik Mulai 7 Mei 2020
Sebelum melakukan penegakan hukum, polisi lebih dulu memberikan peringatan secara persuasif dengan meminta mereka untuk memutarbalikan kendaraannya.
Polisi akan menindak masyarakat yang nekat mudik selama pandemi virus corona atau covid-19. Penindakan akan dilakukan terhitung mulai 7 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
"Pada Kamis, 7 Mei 2020 sampai dengan Minggu, 31 Mei 2020 akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan yang diminta untuk berbalik kanan sesuai dengan sanksi yang berlaku," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat konferensi pers, Jumat (24/4).
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Bagaimana kata-kata mudik lucu bisa memperkuat tradisi Lebaran? Kata-kata mudik lucu yang berkaitan dengan mudik juga memiliki kekuatan untuk memperkuat tradisi dan budaya Lebaran yang kental dengan nuansa kebersamaan dan keceriaan.
-
Dimana terjadi kepadatan arus mudik menjelang Lebaran 2024? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
Sebelum melakukan penegakan hukum, polisi lebih dulu memberikan peringatan secara persuasif dengan meminta mereka untuk memutarbalikan kendaraannya.
"Apabila ada indikasi masyarakat yang masih melanggar ketentuan khususnya yang ingin mudik maka pada kesempatan ini diberikan peringatan terlebih dahulu kemudian disuruh kembali ke rumahnya masing-masing dengan pola secara persuasif dan humanis yang diberlakukan mulai hari ini Jumat, 24 April 2020 sampai dengan Kamis, 7 Mei 2020," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga telah menghapus satu pos pantau yang berada di Tol Cimanggis arah Bogor, Jawa Barat. Oleh karena itu, jumlah pos pantau atau pos pengamanan berkurang menjadi 18 yang semula ada 19 pos.
"Polda Metro Jaya dalam rangka menjaga kebijakan tentang dilarang mudik dan dalam koridor Operasi Ketupat 2020 telah menetapkan 18 titik check point penyekatan di seluruh Jakarta dengan rincian 2 tol yaitu tol Cikarang Barat arah Cikampek dan tol Bitung arah Merak serta 16 jalur arteri," sebutnya.
Sebelumnya, larangan mudik lebaran 2020 sudah mulai diberlakukan sejak 24 April 2020, pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Larangan itu dibuat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 atau corona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, ada 1.180 kendaraan yang telah diputarbalikan oleh polisi. Dari total tersebut kebanyakan kendaraan yang ditindak di daerah Cikarang Barat.
"Total dari jam 00.00 WIB sampai 05.00 WIB saja sekitar 1.180 kendaraan yang berhasil kita putar balikan. Dominannya itu yang di Cikarang Barat sekitar 680 lebih," kata Yusri.
(mdk/ray)