Polisi Amankan Residivis Pencurian Mobil di Depok
Terungkapnya kasus ini bermula ketika anggota Buser Cimanggis sedang observasi dan melihat orang mencurigakan sedang berada di dekat mobil Pick Up tanpa plat nomor. Petugas yang curiga kemudian mengintrograsi dan akhirnya diketahui kalau mobil itu hasil curian.
Dua orang residivis pencuri kendaraan bermotor dicokok Unit Reskrim Polsek Cimanggis. Keduanya diduga pelaku curanmor mobil pick up. Mereka adalah AD (32) dan RO (45). Mereka beraksi di Jalan Ciherang Rt.005/005 Kel Sukatani Kec Tapos Kota Depok pada Kamis (16/4) pukul 02.00 WIB.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika anggota Buser Cimanggis sedang observasi dan melihat orang mencurigakan sedang berada di dekat mobil Pick Up tanpa plat nomor. Petugas yang curiga kemudian mengintrograsi dan akhirnya diketahui kalau mobil itu hasil curian.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa moto dari Kepolisian Republik Indonesia? Polri mempunyai moto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Motto tersebut diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu Rastra (bangsa/rakyat) dan Sevakottama (pelayan terbaik). Jadi, Rastra Sewakottama dapat dimaknai "pelayan terbaik bangsa/rakyat"
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Lalu dilakukanlah penangkapan dan ternyata benar pelaku sedang memperbaiki kunci Mobil Suzuki Carry pick up warna Hitam, yang telah di rusak kuncinya yang di ketahui merupakan hasil curian milik korban bernama Isnawati," kata Humas Polrestro Depok Iptu Made Budi, Minggu (19/4).
Kemudian tersangka diintrogasi lebih lanjut, dan didapati keterangan bahwa mobil pick up tersebut adalah hasil curian TKP di Wilayah Cimanggis. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar di TKP tersebut telah hilang mobil jenis Suzuki Carry warna hitam.
"Mereka ditangkap di Kp. Cipeucang Gg. Emposan Rt. 01/01 Kel Cilieungsi Kab Bogor," ujarnya.
Kedua pelaku sudah sering kali mencuri. Mereka berbagi peran ketika beraksi. Saat itu, keduanya berangkat bersama dari Kp.Cipeucang Cilengsi Kab Bogor Ke Cimanggis Depok dengan menggunakan motor.
Saat melihat target yang akan di curi kemudian Tersangka AD turun sementara RO stanby di motor. Selanjutnya tersangka AD mempersiapkan Kunci Letter T. Kemudian tersangka AD melakukan pencurian dengan cara merusak Kunci Pintu mobil dan Kunci Kontak dengan menggunakan kunci letter T.
"Setelah itu untuk menghidupkan mobil tersebut tersangka AD menggunakan soket yang sudah di persiapkan. Setelah berhasil kedua tersangka membawa Mobil Pick Up hasil curian ke kontrakan RO," jelas Budi.
Kini kedua pelaku mendekam di sel beserta barang bukti berupa satu mobil hasil curian, lima kunci leter T, satu buah soket, dua lembar STNK dan Buku KIR serta satu motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Pelaku terpaksa ditindak tegas oleh petugas karena melawan," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi Amankan Residivis Pencurian Mobil di Depok
Baru Sepekan Bebas Karena Asimilasi, Napi di Balikpapan Kembali Curi Mobil
Waspada, Pencurian Mobil Modus Test Drive Terjadi di Bekasi
Sindikat Pencurian, Dua Wanita Enam Kali Bawa Kabur Mobil Pria Teman Kencan
Komplotan Pencuri 42 Mobil dan Pemalsu STNK di Bandung Dibekuk