Polisi bantah korban pemerkosaan Ciputat sengaja ditabrak
"Diinformasikan sebuah mobil yang menabrak korban masih diselidiki keberadaannya," kata Kombes Rikwanto.
Polisi membantah kasus tabrak lari yang menimpa AP (16), korban pemerkosaan di Ciputat, Tangerang Selatan adalah kesengajaan. Pemeriksaan polisi tak menunjukkan dugaan kesengajaan dalam kasus kecelakaan itu.
"Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh petugas, itu kecelakaan biasa. Diinformasikan sebuah mobil yang menabrak korban masih diselidiki keberadaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (23/9).
Menurutnya, setelah tertabrak mobil, AP (16) kemudian terpelanting dan tertabrak sebuah motor. Pengendara motor tersebut saat ini bertanggung jawab atas perawatan korban.
"Setelah tertabrak mobil, dia tidak sengaja tertabrak motor. Pengendara motor tersebut mau menanggung biaya pengobatan korban AP," terang dia.
Diketahui, Ronny Talapessy, kuasa hukum AP (16) korban pemerkosaan menduga adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tabrak lari kliennya. Hal itu bukan peristiwa yang kebetulan terjadi tapi berkaitan dengan peristiwa pemerkosaan.
"Dugaan kita ada keterkaitan antara kasus pemerkosaan itu dengan tabrakan. Seperti diincar gitu, mau dimatiin nih anak (AP)," kata Rony saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (18/9).