Polisi Bekuk 16 Maling Motor di Cirebon
Menurutnya tersangka yang ditangkap yaitu MA, MN, AH, JN, TG, MA, JD, EI, GY, DI, IM, NI, SA, CA, DA, dan NM. Para tersangka ini merupakan pelaku pencurian serta penadah hasil curian.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat membekuk 16 pencuri kendaraan bermotor dari sembilan kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Jaran Lodaya 2022.
"Selama 10 hari operasi kami menangkap sebanyak 16 tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, dilansir Antara, Minggu (6/3).
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan spanduk cuci motor lucu digunakan? Spanduk yang menggunakan humor atau lelucon cenderung lebih mencolok dibandingkan dengan spanduk yang informatif atau serius.
-
Bagaimana cara mencegah pencurian motor? Langkah-langkah tersebut diantaranya jangan memarkir sepeda motor di sembarang tempat, selalu parkir di tempat parkir resmi atau mudah terlihat dan terpantau kamera CCTV. Berikutnya, pastikan kendaraan anda sudah terkunci dengan aman di tempat parkir dan gunakan kunci ganda atau pengaman lainnya. Selain itu, ucap Kapolres Banjar, sebaiknya sepeda motor bisa dilengkapi atau dipasang alarm anti maling, dan apabila sepeda motor hilang segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat.
-
Kenapa pengemudi motor memprotes pengemudi mobil Pajero? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
Ia mengatakan 16 tersangka yang ditangkap itu merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, baik pelaku utama atau pemetik, maupun penadah kendaraan. Menurutnya tersangka yang ditangkap yaitu MA, MN, AH, JN, TG, MA, JD, EI, GY, DI, IM, NI, SA, CA, DA, dan NM. Para tersangka ini merupakan pelaku pencurian serta penadah hasil curian.
Arif melanjutkan para tersangka tersebut ditangkap di wilayah hukum Polresta Cirebon, mulai dari Kecamatan Sumber, Asjap, Waled, Arjawinangun, Susukan, dan Kecamatan Babakan.
"Mereka ini merupakan jaringan antarprovinsi, karena melakukan aksinya bukan hanya di Cirebon, namun di Semarang, Jakarta, Tangerang, dan lainnya," tuturnya.
Arif menambahkan selain menangkap 16 tersangka, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti di antaranya 20 unit sepeda motor, kunci T, telepon genggam, dan senjata tajam. Para tersangka dikenakan Pasal 363, 365 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Ia juga memastikan mengembalikan kendaraan kepada para korbannya gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali.
"Dan kami juga pastikan prosesnya tidak berbelit-belit, karena itu semua merupakan hak korban," katanya.
Baca juga:
19 Pelaku Curanmor di Karawang Diringkus, 40 Motor dan 5 Mobil Disita
Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Kembalikan Motor Milik Pengemudi Ojek Online
Polres Bogor akan Kembalikan Motor Curian ke Pemilik, Ini Caranya
123 Kali Beraksi di Tangerang, 17 Pencuri Motor Ditangkap
Polisi Ringkus Pelajar Spesialis Pencuri Motor di Jayapura
Jokowi Sampai Terenyuh Kirim Motor ke Ojol Wanita, Ini Tampang Pencurinya