Polisi Bekuk Dua Pria di Lombok Tengah saat Transaksi Sabu di Sawah
Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,75 gram serta satu dompet berwarna cokelat dari tangan pelaku.
Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua orang pria diduga memiliki narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima petugas.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Tim mengamankan ES (33) asal Kecamatan Batu Kliang Utara diamankan di rumahnya Senin (28/11) sedangkan M (46) warga Kecamatan Praya Timur diamankan saat sedang melakukan transaksi di tengah sawah Selasa (29/11)," kata Hizkia dalam keterangannya, Jumat (2/12).
Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,75 gram serta satu dompet berwarna cokelat dari tangan pelaku. Ada juga satu unit handphone serta serangkaian alat isap dan uang tunai sejumlah Rp210.000.
"Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Tangkap Pria di Pujut
Usai membekuk dua pelaku, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial E (30) di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. “Terduga E, diamankan oleh tim Cobra Rabu (30/11) di Desa Kuta Kecamatan Pujut," sebutnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (29/11) saat tim mendapatkan informasi dari warga bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi hal yang mencurigakan.
"Pada saat ditangkap petugas, terduga E mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya," jelasnya.
Dari tangan terduga pelaku, tim menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, seperangkat alat isap (bong), satu buah korek api, skop yang terbuat dari plastik, pipa kaca dan satu buah tupperwear.
"Saat ini, terduga beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menambahkan, pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2022.
(mdk/tin)