Polisi bekuk pengedar uang palsu pecahan 100 dolar di RS Pertamina
"Pelaku mengedarkan di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Biasanya menawarkan ke orang awam dengan rupiah," kata Agung.
Subdit Uang Palsu (Upal) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meringkus dua pelaku pengedar uang palsu, di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, Kamis (9/6) kemarin. Dari tangan tersangka berinisial SA dan HS, polisi menyita 152 lembar pecahan 100 USD.
Direktur Tipideksus, Brigjen Agung Setya mengatakan, kedua tersangka yang merupakan warga Garut, Jawa Barat ditangkap saat melakukan transaksi pukul 15.00 WIB.
"Pelaku warga Garut, Jawa Barat, atas nama SA dan HS ditangkap di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Saat itu sedang mengedarkan upal sebanyak 152 lembar pecahan 100 USD," kata Agung saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/6) malam.
Kata Agung, para pelaku melakukan penawaran kepada orang awam dengan rupiah.
"Pelaku mengedarkan di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Biasanya menawarkan ke orang awam dengan rupiah," kata Agung.
Saat ini, lanjut Agung, kedua tersangka sudah digiring ke Markas Bareskrim, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya Dittipideksus juga mengungkap dua jaringan pengedar upal pada 19 Mei 2016, dua tersangka berinisial SW (58) dan MAR (59) diamankan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah. Bahkan, saat menangkap salah satu pelaku yaitu MAR, polisi harus kejar-kejaran di Tol JORR. Dari keduanya, berhasil disita 16.000 lembar upal pecahan Rp 100 ribu.
Sementara, Selasa (7/6) kemarin, Dittipideksus juga berhasil menangkap dua pengedar upal yaitu MR dan AL. Salah satu tersangka yakni AL merupakan anggota TNI AD berpangkat kolonel. Dari tangan tersangka, berhasil disita 3.000 lembar upal pecahan Rp 100 ribu.