Polisi Benarkan Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap Dalam Kasus Beking Judi Online di Komdigi
Hal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait isu yang beredar di sosial media mengenai penangkapan terhadap AJ
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Wira Satya Triputra membenarkan penangkapan terhadap Alwin Jabarti Kiemas (AJ) terkait keterlibatannya dalam judi online (Judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Hal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait isu yang beredar di sosial media mengenai penangkapan terhadap AJ, keponakan dari Megawati Soekarno Putri tersebut.
- Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?
- Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?
- Pasang Badan, Projo Terang-terangan Bela Budi Arie Sebut Tak Terlibat Judi Online
- Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi
"Pertanyaan terakhir kami sampaikan benar (AJ ditangkap)," kata AKBP Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers di Gedung BPMJ, Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (25/11).
Peran Alwin Jabarti Kiemas dalam jaringan judi online di lingkungan Komdigi adalah memverifikasi atau memfilter website judi online agar tidak terblokir.
Wira menjelaskan peran AJ dalam memverifikasi dan memfilter situs judi online agar tidak terblokir dilakukan bersama Staf Ahli Komdigi, Adi Kismanto (AK).
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin