Polisi Benarkan Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap Dalam Kasus Beking Judi Online di Komdigi
Hal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait isu yang beredar di sosial media mengenai penangkapan terhadap AJ
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Wira Satya Triputra membenarkan penangkapan terhadap Alwin Jabarti Kiemas (AJ) terkait keterlibatannya dalam judi online (Judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Hal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait isu yang beredar di sosial media mengenai penangkapan terhadap AJ, keponakan dari Megawati Soekarno Putri tersebut.
- Polisi Blak-blakan soal Pemeriksaan Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Sosok Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Judi Online yang Dikira Keponakan Megawati
- Polisi Bongkar Peran Zulkarnaen Apriliantony Eks Komisaris BUMN jadi Beking Bandar Judi Online di Komdigi
- Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?
"Pertanyaan terakhir kami sampaikan benar (AJ ditangkap)," kata AKBP Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers di Gedung BPMJ, Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (25/11).
Peran Alwin Jabarti Kiemas dalam jaringan judi online di lingkungan Komdigi adalah memverifikasi atau memfilter website judi online agar tidak terblokir.
Wira menjelaskan peran AJ dalam memverifikasi dan memfilter situs judi online agar tidak terblokir dilakukan bersama Staf Ahli Komdigi, Adi Kismanto (AK).
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin