Polisi Beri Sinyal Tetapkan Tersangka Terkait Kerumunan Rizieq Syihab di Megamendung
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, kasus itu berpotensi menjadikan seseorang tersangka usai perkara tersebut penyelidikannya dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi akan menggelar perkara setelah kasus ini naik menjadi penyidikan.
Polisi menyebut ada potensi penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara peletakan batu pertama masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Kabupaten Bogor. Acara yang dihadiri pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab diduga melanggar protokol kesehatan setelah menimbulkan kerumunan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, kasus itu berpotensi menjadikan seseorang tersangka usai perkara tersebut penyelidikannya dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi akan menggelar perkara setelah kasus ini naik menjadi penyidikan.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Syifa Hadju dan Rizkina Nazar menunjukkan kekompakan mereka? Mereka sungguh memperlihatkan kekompakan keluarga! Sebagai calon kakak ipar, Rizkina Nazar selalu hadir di setiap acara yang melibatkan Syifa Hadju, tanpa pernah absen.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan, dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," kata Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/11).
Adapun, kata dia, pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka itu yakni pihak penyelenggara kegiatan, bahkan juga pemilik lokasi Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI.
"Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect (tersangka) itu penyelenggara, atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri pondok pesantren (jadi tersangka)," katanya.
Adapun kegiatan Rizieq Syihab itu berlangsung di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/12) lalu. Kegiatan itu berlangsung dengan berkerumunnya warga pada saat kedatangan Rizieq Syihab.
Dia juga menyebut pemilik pondok pesantren itu diduga adalah Rizieq Syihab itu sendiri. Berdasarkan penyelidikan, menurutnya Rizieq Syihab telah mendirikan pondok pesantren itu sejak 2012 silam.
"Kita ditemukan diduga bahwa pemilik pondok pesantren itu adalah HMR (Rizieq Syihab), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas Covid-19 tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung," katanya.
Meski begitu, ia pun menyebut bahwa pondok pesantren diperbolehkan beroperasi di Bogor. Namun berdasarkan aturan Bupati Bogor, pondok pesantren tidak diperbolehkan menerima kunjungan.
Selain itu, menurut Patoppoi kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 3.000 orang. Sehingga diduga kegiatan tersebut melanggar aturan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Padahal, menurutnya aturan dari Bupati Bogor mewajibkan kegiatan harus dibatasi jumlah pengunjungnya maksimal 50 persen dari total kapasitas atau maksimal sebanyak 150 orang.
"Penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa diduga ada upaya menghalang-halangi penanggulangan wabah, dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan," kata Patoppoi.
Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dan Pasal 216 KUHPidana.
Baca juga:
Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus Kerumunan di Petamburan, Begini Respons FPI
Gubernur Edy Minta Rizieq Jangan Datang Dulu ke Sumut
Polisi Beri Sinyal Tetapkan Tersangka Terkait Kerumunan Rizieq Syihab di Megamendung
Polda Jabar Naikkan Kasus Kerumunan Rizieq Syihab di Megamendung ke Penyidikan
Pemkab Bogor Putuskan Bawa Kasus Kerumunan Acara Rizieq di Megamendung ke Polisi