Polisi Bisa Jerat Ayah Pegi Setiawan jika Kasus Berlanjut
Ayah Pegi Setiawan, A Saprudi terancam pidana jika anaknya terbukti bersalah membunuh Vina dan Eky.
Ayah Pegi Setiawan, A Saprudi terancam pidana jika anaknya terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arista dan Muhammad Rizky Rudiana atau Vina dan Eky Cirebon. Dia diduga menyembunyikan identitas anaknya yang menjadi buron selama delapan tahun.
- Terancam Pidana Diduga Terlibat Sembunyikan, Ini Alasan Alasan Ayah Samarkan Identitas Pegi Setiawan
- Polisi Yakin Ada Peran Ayah Sembunyikan Pegi Setiawan, Begini Jejak Pelarian Terduga Pembunuh Vina Cirebon
- Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon
- Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Polisi Bisa Jerat Ayah Pegi Setiawan jika Kasus Berlanjut
"(Keterlibatan ayah Pegi diproses) sangat dimungkinkan, nanti akan ada LP berikutnya apabila kasus ini berlanjut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Sandi memaparkan, ada dugaan keterlibatan dari A Saprudi dalam menyamarkan identitas Pegi Setiawan menjadi Roby Irawan ketika hendak pindah ke kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung pada 2019.
Tidak hanya mengganti nama, A Saprudi juga memperkenalkan Pegi yang berganti identitas menjadi Roby itu sebagai keponakan, bukan anaknya.
"Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan Mas ya. Sangat dimungkinkan," ucapnya.
Meski begitu, Sandi mengatakan untuk saat ini penyidik masih fokus dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky. Berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, Kamis (20/6) besok.
"Ya kita tadi mau fokus dulu untuk masalah kasus ananda Eky dan Vina. Nanti ada pertanyaan dari teman bahwa apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya," tuturnya.