Polisi Bongkar Investasi Bodong Alkes di Surabaya, Kerugian Capai Rp30 Miliar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, polisi masih menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial TNA.
Kasus dugaan investasi bodong alat-alat kesehatan (alkes) di Surabaya dibongkar polisi. Kerugian atas kasus ini pun diperkirakan mencapai Rp30 miliar lebih.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, polisi masih menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial TNA.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Bagaimana cara memulai investasi bagi pemula? Untuk itu, kegiatan investasi harus dilakukan dengan dana khusus. Terlebih lagi bagi para pemula yang masih belum memahami cara kerja investasi.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Apa yang perlu dilakukan untuk menghindari jebakan investasi? Tak banyak yang tahu, jika investasi memang termasuk salah satu cara menjadi miliarder tanpa modal besar paling efektif. Akan tetapi, Anda perlu berhati-hati memilih instrumen investasi. Jangan mudah terjebak investasi spekulatif, yaitu jenis investasi dengan tawaran keuntungan terlalu besar dan cenderung tidak normal. Alih-alih untung, Anda justru berisiko terkena penipuan saat memilih instrumen investasi semacam ini.
"Satu tersangka atas nama inisial TNA, umur 36 tahun, warga Surabaya," ungkapnya, Rabu (26/1).
Dia menambahkan, dalam perkara ini tersangka berperan sebagai otak pelaku. Tersangka disebut juga merekrut beberapa orang untuk turut menjadi anak buahnya.
"Tersangka merupakan otak pelaku dalam kasus ini. Ia mengajak beberapa orang untuk ikut dalam investasi alkes fiktif ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahargono menambahkan, modus yang digunakan tersangka adalah, menawarkan keuntungan sebesar Rp40 persen terhitung 12 sampai 17 hari setelah pemodal mentransfer sejumlah uang padanya.
"Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 40 persen dari modal yang telah ditransfer," tukasnya.
Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka juga merekrut beberapa agen yang bertugas mencari mangsa. Selain itu, ia juga membekali para agen itu dengan surat perintah kerja (SPK proyek) yang didapatnya dari sejumlah rumah sakit.
"Dia mengambil contoh-contoh paket alkes di google, kemudian dia juga mencetak SPK fiktif yang diklaim dari sejumlah rumah sakit di luar jawa, untuk meyakinkan korbannya," tambahnya.
Ia menyebut, dari 6 laporan polisi yang diterimanya, total kerugian yang diderita korbannya sebanyak Rp30 miliar. Angka kerugian dan jumlah korban, disebutnya mungkin bisa bertambah mengingat tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2020 lalu. Ia juga membenarkan, bahwa tersangka memanfaatkan kondisi Covid-19 ini untuk menarik korbannya.
"Sebagian besar Alkes yang ditawarkan adalah untuk keperluan Covid-19. Jadi ia meyakinkan korbannya jika Alkes itu pasti laku dipasaran," tegasnya.
Atas kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 3, 4, 5, 6 jo pasal 10 Undang-Undang no 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga:
Polisi Buru Dua Otak Penipuan Investasi Robot Trading Skema Ponzi
Saksi Ahli Nilai Terdakwa Investasi Bodong di Pekanbaru Melanggar UU Perbankan
Presiden Jokowi Soroti Maraknya Investasi Bodong di Tengah Pandemi
300 Orang di Tasikmalaya Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp5,7 Miliar
Polisi Tangkap 4 Orang soal Investasi Penjualan Aplikasi Robot Trading, 2 Masih Buron
Polri: Sementara, Total Kerugian Kasus Investasi Ilegal Alkes Capai Rp503 M