Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan
Pengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
35 orang diamankan dan uang Rp55 juta.
- Segarnya Pallu Butung Khas Sulsel, Hidangan Penutup Menyegarkan Mirip Pisang Ijo
- Penampakan Puluhan Tersangka Judi Sabung Ayam, Berbaju Tahanan Orange dan Tertunduk Lesu
- Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam Berkedok Kandang Kuda di Bekasi
- Mencicipi Kue Gandus, Kudapan Berbahan Ikan Khas Palembang Dipadukan dengan Taburan Unik
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membongkar praktik judi dadu dan sabung ayam terbesar di Sulsel. Hasil operasi ini, 35 orang diamankan dan uang Rp55 juta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan pengungkapan judi dadu dan sabung ayam di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara (Torut) pada 31 Maret 2024. Dari giat tersebut, 35 orang diamankan.
"Tersangka yang diamankan ada 35 orang, terdiri dari enam pelaku judi dadu, 29 tersangka sabung ayam. Dari 35 yang diamankan, 32 laki-laki dan tiga perempuan," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (2/4).
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah ini menyebut barang bukti yang diamankan, ada 13 item di antaranya uang tunai sebesar Rp55 juta lebih. Tiga puluh ekor ayam, dan 12 taji ayam.
"Kemudian 13 item selanjutnya," tuturnya.
Didik menyebut pengungkapan judi dadu dan sabung ayam yang beromzet sampai Rp2 miliar per hari ini sangat sulit dilakukan. Alasannya tempat untuk judi selalu berpindah-pindah.
"TKP pelaksanaan sabung ayam dan dadu ini berpindah-pindah setiap tiga sampai empat hari. Ini menyulitkan petugas kepolisian untuk bisa mendeteksi," kata dia.
"Tiga puluh lima tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.
Sementara Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Komisaris Besar Jamaluddin Farti mengatakan pengungkapan kasus judi dadu dan sabung ayam terungkap setelah ada laporan dari masyarakat.
Untuk penangkapan, Polda Sulsel di bandu satu kompi personel Brimob.
"Kita libatkan teman-teman dari Brimob satu kompi, dari krimum (Ditreskrimum) sendiri sekitar 35 personel," sebutnya.
Jamaluddin menngaku pengerahan banyak personel, dikarenakan arena judi melibatkan banyak orang, bahkan bisa ribuan.
"Mereka mulai itu jam 10 pagi sampai jam 5 sore. Makin sore, semakin banyak yang datang. Kalau yang TKP pertama kami lidik ini bisa 2 ribuan orang. Kalau informasi yang kita dapat, semakin sore semakin 3 ribuan. Sehingga kemarin kita putuskan untuk lakukan penggerebekan," bebernya.
Jamaluddinn mengaku 35 orang diamankan merupakan penyelenggara dan bandar judi dadi serta sabung ayam.
"Kita fokus mengambil penyelenggara dan bandar dan sebagian dari pemainnya. Di lokasi arena ini memang satu lokasi ada sabung ayam dan dadu," ucapnya.