Polisi bongkar kasus dugaan penculikan anak asal Korea di Setiabudi
Pelaku diduga membawa dua anak asal Korea ke Indonesia dengan meminta tebusan uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada orang tua korban.
Petugas Polda Metro Jaya menemukan anak asal Korea Ko Hoin (10) bersama seorang anak lainnya di salah satu apartemen kawasan Setiabudi Jakarta Selatan. Mereka diduga menjadi korban penculikan sindikat internasional.
"Ko Hoin dan seorang anak lainnya yang dilaporkan korban penculikan sudah ditemukan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Rabu (1/11) malam.
Hendy mengatakan petugas kepolisian juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku asal Korea bernama Baik Jongkwoon.
Dia menyatakan penyidik Polda Metro Jaya sedang menginterogasi Baik Jongkwoon terkait dugaan aksi penculikan terhadap dua bocah tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan permohonan bantuan pencarian korban penculikan dari Kedutaan Besar Korea untuk Indonesia.
Pelaku diduga membawa dua anak asal Korea ke Indonesia dengan meminta tebusan uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada orang tua korban. Polda Metro Jaya mendeteksi keberadaan pelaku penculikan tersebut berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi.