Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bekasi, 12 Orang Ditangkap
Pabrik rumahan pembuatan kosmetik ilegal di sebuah kontrakan, Jalan Swakarsa, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek Polisi.
Pabrik rumahan pembuatan kosmetik ilegal di sebuah kontrakan, Jalan Swakarsa, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek Polisi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung menggelandang pemilik dan karyawan.
"Kami mengungkap pembuatan kosmetik yang tidak memiliki izin edar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di lokasi, Jumat (29/1).
-
Di mana toko kosmetik kuno itu ditemukan? Penggalian ini dilakukan di sebelah timur Kuil Zeus dan dipimpin Profesor Gökhan Coşkun dari Departemen Arkeologi Universitas Dumlupınar.
-
Siapa yang bertugas memastikan produk skincare aman di Indonesia? BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bertanggung jawab untuk memastikan produk skincare yang dijual aman dan memenuhi standar keamanan yang berlaku di Indonesia, sehingga wajib bagi pebisnis skincare untuk mendapatkan izin BPOM.
-
Kapan toko kosmetik ini diduga beroperasi? Coşkun mengatakan, dia dan tim menemukan sisa-sisa toko kosmetik dan perhiasan saat menggali toko-toko bekas di pasar kota yang diduga berusia sekitar 2.000 tahun.
-
Dari mana produk kosmetik yang diekspor ke Malaysia berasal? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kapan klien MUA ini diwisuda? Terlihat dalam isi pesan WhatsApp yang diunggahnya, wanita ini akan diwisuda tanggal 9 Juli 2024. Ia merupakan wisudawan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES).
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
Penggerebekan dilakukan setelah berhasil mengamankan seorang distributor di kawasan Bekasi. Hasil interogasi, ditemukan sebuah kontrakan yang disulap oleh penyewa sebagai tempat pembuatan pada Kamis (28/1) malam.
"Kami selidiki laporan dari masyarakat selama beberapa hari dan berhasil kita amankan di satu distributor yang ada di daerah Bekasi Kota kemudian dikembangkan dan ketemulah pembuatannya di sini," ucap dia.
Polisi menangkap 12 orang. Salah satunya inisial CS diketahui sebagai pemilik. Sisanya adalah karyawan hingga distributor.
"Ada satu orang tersangka yang kita amankan yang namanya CS ada di belakang saya, sebagai pemiliknya," ucap dia.
Selain menangkap pemilik, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah bahan baku berbahaya yang dipakai oleh para pelaku untuk membuat kosmetik. Yusri mengaku belum bisa membeberkan secara rinci. Menurut dia, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memeriksa para tersangka.
"Kami masih dalami tersangka sendiri termasuk beberapa tersangka sudah diamankan yakni pemilik langsung, tersangka lain masih dilakukan pemeriksaan karena baru saja ditangkap kemarin, kami masih dalami peran masing-masing termasuk dia belajar dari mana bahan kimia," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pelaku Usaha Obat dan Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Digerebek
Bareskrim Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Jakut
BPOM Bandung Bakar 97 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31 Miliar
Sex Toys hingga Barang Elektronik Senilai Rp 1,2 Miliar di Yogya Dimusnahkan
BPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3 Miliar, Ini Faktanya
Beroperasi Ilegal dan Jual Narkotika, Polisi Gerebek Klinik Kecantikan di Serang
Jualan Kosmetik Ilegal, Suami Istri di Samarinda Mengaku Gunakan Air Zam-Zam