Polisi bongkar penampungan TKI ilegal di Purwakarta
Polisi bongkar penampungan TKI ilegal di Purwakarta. Polisi membawa 13 orang calon TKI dan mengamankan 1 orang pemilik perusahaan.
Aparat Ditreskrimum Polda Jabar menggerebek tempat penampungan calon TKI ilegal di Purwakarta, Jawa Barat. Penampungan milik PT Rimba Ciptaan Indah itu tidak memiliki izin sebagai syarat penyalur TKI.
Adanya penampungan TKI ilegal terbongkar setelah polisi melakukan pencegahan terhadap empat calon TKI yang akan diberangkatkan via Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Rabu (12/4).
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
"Saat itu dilakukan pencegahan terhadap empat orang CTKI yang unprosedural," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (13/4). Keempat calon TKI itu berinisial NN, LH, DM, dan FI.
Dari pencegahan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi penampungan para calon TKI yang beralamat di Kampung Karajaan III RT/RW 005/003, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Polisi menemui Yuni Yulianingsih selaku kepala cabang. Dari pemeriksaan dan olah TKP diketahui bahwa para calon TKI tersebut ditampung terlebih dahulu 8-9 bulan sebelum diberangkatkan. Lanjut dia, banyak calon TKI yang ditampung tidak rekomendasi dari pemda setempat. Pengakuan Yuni, dua bulan ke belakang sudah ada TKI yang diberangkatkan melalui Bandara Husein Sastranegara tanpa kelengkapan administrasi.
"Tidak ada Pelatihan, ada juga di antara TKI yg ditampung ada di bawah umur, kantor cabang tidak dikelola secara profesional," terangnya.
Dalam penggeledahan, polisi membawa empat dus berisi dokumen, paspor sebanyak 20 buah, satu unit CPU dan printer berisi data TKI. "Saat ini Kami membawa 13 orang calon TKI dan mengamankan 1 orang pemilik perusahaan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jabar," ucapnya.
(mdk/noe)