Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Bawa 23 Kg Sabu Siap Edar di Medan
Polisi mengungkap 23 Kg sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, 8 orang pemasok, kurir, dan pengedar ditangkap.
Polisi mengungkap 23 Kg sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, 8 orang pemasok, kurir, dan pengedar ditangkap.
Delapan orang itu yakni FS (42) dan EA (34) warga Kabupaten Batu Bara. Sedangkan S (22), GS (43), MJ (26), SNU (30), I (47), serta HS (26) asal Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan, narkoba itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
"Dari para pelaku kami amankan satu unit senjata api jenis revolver," ujarnya, Rabu (20/10).
Pengungkapan kasus narkoba itu berawal pada 21 September 2021 di Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
"Dari situ ada satu tersangka berinsial S (22) yang ditangkap dan disita barang bukti sabu sebanyak 0,13 gram sabu. Dari hasil penangkapan itu dikembangkan lagi ke tempat lainnya," ungkap Riko.
Selanjutnya, polisi menangkap tersangka GS yang membawa 1 kg sabu dan uang tunai Rp100 ribu. Namun, satu tersangka MJ sempat berhasil kabur.
Tak lama berselang MJ ditangkap. Kemudian, polisi kembali melakukan penyelidikan pada 30 September 2021 dan menangkap SNU beserta 3,91 gram sabu-sabu. Lalu, dari hasil pengembangan polisi mengamankan 2,02 gram sabu-sabu.
"Penindakan itu dikembangkan dan petugas berhasil menangkap pelaku berinisial I dan barang bukti diamankan 9,12 gram sabu serta senjata api jenis revolver," jelas Riko.
Kemudian, pada 11 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menuju ke daerah Kabupaten Batu Bara untuk menangkap kurir sabu yang telah diketahui identitasnya. Hasilnya, polisi menangkap FS dan EA warga Batu Bara.
"Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 1 karung goni beras berisi 22 kilogram sabu-sabu dan satu unit mobil. Jadi total yang disita si putih itu lebih kurang 23 kilogram sabu," jelas Riko.
Delapan orang itu dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
BNN Kembali Musnahkan Kebun Ganja di Aceh
Polisi Nyamar Jadi Pengojek hingga Gembala Kerbau Bongkar Ladang Ganja di Tasikmalaya
Penyelundupan Sabu 6 Kg Asal Malaysia Tujuan Madura Digagalkan Polisi
Boris, Aktor Sinetron Preman Pensiun Jadi Pengedar karena Ingin Sabu Gratis
Polisi Filipina Tembak Mati Empat Pria Diduga Pengedar Narkoba Asal China
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Obay Agam