Polisi Bongkar Sindikat Pembuat SIM B2 Palsu di Sumsel
Selanjutnya komplotan ini berbagi peran lain, mulai menjadi perantara hingga mengumpulkan persyaratan agar tidak dicurigai abal-abal. Setidaknya sudah 30 SIM B2 umum yang sudah terjual seharga Rp500 ribu per lembar.
Jajaran Satreskrim Polres Lahat, Sumatera Selatan, membongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 atau umum palsu. Empat pelaku diamankan dan satu lainnya dinyatakan buron.
Mereka adalah Deni Nopriansyah (28), Yunesko (35), Damsari (52), Riduan Efendi (48), yang semuanya warga setempat. Sementara satu pelaku lain inisial RT diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
Penangkapan disertai dengan sejumlah barang bukti. Yakni lima lembar SIM B2 palsu dan lima lembar surat keterangan dari Satlantas Polres Lahat.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan pelaku Yunisko yang memiliki SIM B2 palsu. Satu per satu pelaku diamankan di rumah dan ada juga tempatnya bekerja di PT BPAC Lahat.
Otak pembuatan SIM umum itu adalah tersangka Deni yang memiliki mesin percetakan. Dia menyuruh RT mencari pemesan yang bermaksud bekerja di perusahaan tambang.
Selanjutnya komplotan ini berbagi peran lain, mulai menjadi perantara hingga mengumpulkan persyaratan agar tidak dicurigai abal-abal. Setidaknya sudah 30 SIM B2 umum yang sudah terjual seharga Rp500 ribu per lembar.
Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengungkapkan, para tersangka memanfaatkan percetakan yang dimiliki di antara mereka. Banyaknya orang berkeinginan bekerja di perusahaan tambang membuat mereka semakin mudah mencari mangsa.
"Empat dari lima pelaku sudah kami amankan, mereka sudah menjual 30 lembar SIM B2 palsu," ungkap Kurniawi, Kamis (23/9).
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 266 ayat (1) KUHP juncto Pasal 480 ayat (2) KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca juga:
Dosen UNRI Dilaporkan ke Polres Kampar atas Dugaan Pemalsuan Data
Polisi Tangkap Pelaku Jual Beli Kartu Vaksin Palsu di Pondok Gede Bekasi
Sindikat Pembuatan TNKB dan STNK Palsu Dibongkar, Satu Pelaku Polisi Gadungan
Gelapkan Mobil Rental, 2 Pemalsu Dokumen di Gianyar Ditangkap
Polda Jabar Buru Pemilik Sertifikat Vaksin Covid-19 Ilegal
Banyak Orang Masuk Indonesia Pakai Surat Bebas Covid, Ternyata Positif