Polisi Buru 5 Bandar Narkoba Pengeroyok Kapolsek Patumbak
"Ini masih dikejar,"
Polisi memburu lima tersangka bandar narkoba yang melakukan pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, AKP Ginanjar. Kelimanya kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Ini masih dikejar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/8).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait peristiwa pria ngamuk di Deli Serdang? Pria tersebut pun ditangkap polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Menurutnya, kondisi polisi yang dikeroyok itu kini sudah membaik. Dia banyak mengalami luka di bagian wajah dan dirawat di Rumah Sakit Colombia, Medan, Sumatera Utara.
"Semoga dalam waktu dekat lima pelaku ini bisa ditangkap," jelas dia.
Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan ada tidaknya keterlibatan jaringan narkoba internasional dengan kasus pengeroyokan polisi itu. Namun berdasarkan rekam jejak, Sumatera Utara memang pintu utama masuknya narkoba internasional ke Indonesia.
"Belum berani ke arah sana ya. Soalnya Sumut berapa kali kita ungkap keterlibatan jaringan internasional. Pintu yang paling rawan itu kan Sumut, Aceh, Riau, cukup rawan. Kepri diperketat, larinya ke daratan. Sumut masih cukup rawan, Aceh pun demikian. Itu pintu utama masuknya narkoba jaringan internasional melalui jalur laut," Dedi menandaskan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, AKP Ginanjar dikeroyok saat hendak menangkap bandar narkoba. Akibatnya, ia harus dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan, Sumatera Utara karena mengalami luka di bagian wajah.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar beserta jajaran menggerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menciduk 3 pengedar narkoba, yakni U (49), K (30) dan S (29). Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.
"Mereka mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Sandy seperti dikutip Antara, Sabtu (10/8/2019).
Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota langsung melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A di kediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Kemudian polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan menyergapnya, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar. Petugas pun langsung mengejar tersangka.
Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Dia dan sekitar 20 orang rekannya lantas mengeroyok Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.
"Kapolsek mendapat luka di wajah tepatnya pipi kiri, di bawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," jelas Sandy.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Keroyok Kapolsek Patumbak, Bandar Narkoba Tewas Ditembak
Penyerang Polisi Empat Lawang di Sumsel Diupahi Rp50.000/Orang
Polda Sumsel Kantongi Aktor Penyerangan Polisi yang Dirawat di RSUD Empat Lawang
Periksa 20 Saksi, Tersangka Penyerangan Polisi di Empat Lawang Kemungkinan Bertambah
Situasi Kondusif Usai Serangan Massa, 269 Polisi Disiagakan di Empat Lawang