Polisi buru bos sindikat sabu internasional WN Malaysia
Polres Aceh Utara telah menetapkan enam orang DPO kasus kepemilikan sabu seberat 14,5 kg.
Polres Aceh Utara telah menetapkan enam orang daftar pencarian orang (DPO) kasus kepemilikan sabu seberat 14,5 kilogram. Satu di antaranya adalah warga China berkebangsaan Malaysia bernama A Tek (38).
Sabu 14,5 kilogram ini disita oleh Polres Aceh Utara pada tanggal 14 Februari 2015. Bersama dengan sabu ini, ikut juga diamankan empat orang pelaku saat sedang membawa barang haram ini di Kawasan Gampong Ceumpedak, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Mukhtar mengatakan, keempat tersangka mendapatkan barang haram ini dari bosnya bernama A Tek. Sabu itu disimpan dalam tas dan dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Jeti, Penang, Malaysia ke Kuala Jambo Aye, Aceh Utara.
"Sabu itu diperoleh dari bos China alias A Tek warga Malaysia yang diserahkan kepada keempat pelaku untuk siap edar," sebut Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Mukhtar kepada wartawan, Aceh, Kamis (26/3).
Adapun keenam pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO masing-masing M. Jamil (50) warga Sungai Raya Aceh Timur, Syarbani (38) warga Idie Rayeuk, Ilyas (45) warga Manyak Payed Langsa, Adi (35) warga Kuala Simpang, Rizal (35) warga Kota Sigli, dan terakhir adalah A Tek (38) warga Negara Malaysia.
Sedangkan empat pelaku yang sudah ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polres Aceh Utara. Masing-masing Ramli (50) warga Gampong Jawa Aceh Timur, Herman (40) warga Gampong Sungai Paoh Langsa, Muzakir (20) warga Gampong Jawa Aceh Timur, dan salah seorang wanita bernama Nani Andriani (39) warga Gampong Jawa Tengah Langsa Kota.
Selain sabu, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil bernopol BL 968 F, empat unit handphone, selembar bendera Malaysia, satu unit DVD, delapan lembar surat izin pelayaran, lima paket paspor, dan uang tunai senilai Rp 8,9 juta.
Para pelaku melanggar Pasal 112 Ayat (2), Pasal 113 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), Pasal 115 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
BNN musnahkan 50 Kg sabu dari negeri Tiongkok dan Nigeria
Tak punya ongkos, terpidana mati Serge absen sidang PK
KontraS sebut pengamanan jelang eksekusi mati napi narkoba lebay
Digerebek BNN, WN Pakistan bawa 15 Kg sabu di kardus ikan asin
Hadiri sidang PK, terpidana mati asal Ghana pakai kopiah
Bukti tidak lengkap, sidang PK terpidana mati Martin Belo ditunda
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.