Polisi Buru WN Hongkong Bos Perusahaan Animasi, Inisial CL
Polisi memburu bos salah satu perusahaan animasi di Jakarta, buntut dugaan sewenang-wenang terhadap mantan karyawan.
Polisi memburu bos salah satu perusahaan animasi di Jakarta, buntut dugaan sewenang-wenang terhadap mantan karyawan. Terduga pelaku merupakan warga negara asing (WNA).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus telah mengantongi identitas bos berinisial CL, seorang warga negara Hongkong.
"Terduga pelaku inisial CL warga negara Hongkong," kata dia dalam keterangannya, Senin (16/9).
Firdaus mengatakan, sosok CL masih dalam proses pencarian. "Terduga pelaku masih dicari keberadaannya," ujar dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi kantor perusahaan animasi yang kini jadi sorotan.
Letaknya kantor di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat. Hasil pengecekan, peihak kepolisian mendapati beberapa fakta yang didapat.
Firdaus membeberkan, perusahaan animasi itu beroperasi sejak 2019. Tercatat ada puluhan orang yang bekerja di tempat tersebut.
"Untuk karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan dan untuk jam pulang karyawan tidak sama paling cepat pukul 18.00 WIB dan paling lama pukul 04.00 WIB," ucap Firdaus dalam keterangannya, Minggu (15/9).
Namun, aktivitas di kantor sudah tak terlihat sejak Juli 2024. Hal itu sebagaimana keterangan saksi yang disampaikan kepada polisi.
"Untuk saat ini keadaan situasi kantor BRANDOVILLE STUDIO tutup sekitar bulan Juli 2024 dan tempat tersebut sudah tidak ditempati," ungkap Firdaus
Kendati begitu, ada sejumlah orang keluar dari kantor itu. Kata dia, berdasarkan keterangan saksi ada tiga orang yang merupakan seorang ART, dua di antaranya laki-laki dan satu di antaranya adalah perempuan paruh baya.
Seorang mantan karyawan membongkar tindakan sewenang-wenang bos dari salah satu perusahaan animasi di Jakarta. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Mantan karyawan inisial CS membuat utas di akun media sosial twitter alias X terkait hal yang dialami selama bekerja di perusahaan animasi kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hal tak mengenakan itupun turut dialami karyawan lain yang bekerja di sana.
Diceritakan, karyawan perusahaan menerima kekerasan baik fisik maupun verbal dari pemilik perusahaan. CS juga bercerita dieksploitasi hingga harus pulang larut malam. Padahal, saat itu kondisinya sedang hamil.
Tidak cuma itu, korban sempat dimarahi karena sempat tidak masuk kerja. Bahkan, malah terkena hukuman berupa naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari.
Selain itu, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali. Kasus ini sedang diusut Polres Metro Jakarta Pusat.