Pengakuan Karyawan Korban Disiksa Bos Perusahaan Animasi: Pipi Ditampar hingga Lembur Tidak Dibayar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengatakan, dugaan penyiksaan dialami korban CS sejak 2022 hingga Agustus 2024.
Polisi telah memeriksa CS, salah seorang karyawan diduga menjadi korban penyiksaan mantan atasannya di perusahaan animasi. Pemeriksaan dilakukan usai membuat laporan polisi ke Polres Meto Jakarta Pusat pada Sabtu 14 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengatakan, dugaan penyiksaan dialami korban CS sejak 2022 hingga Agustus 2024. Hal itu diungkap CS saat proses pemeriksaan.
"Korban mengalami kekerasan penamparan di pipi, pengancaman, dan kekerasan verbal serta kekerasan psikis," ujar Firdaus kepada wartawan, Selasa (17/9).
Selain kekerasan, Firdaus mengatakan, korban juga mengaku diperlakukan tidak baik saat bekerja.
"Terkait hak yang tidak didapatkan di antaranya hak cuti, hak kerja lembur melewati batas. Keterangan korban tidak dibayarkan dan juga tidak dapat hak korban untuk mendapatkan cuti hari besar keagamaan," ujar Firdaus.
Sementara itu, terkait dugaan pelecehan seksual dialami korban, Firdaus menepisnya. "Tidak, sampai saat ini tidak ditemukan fakta korban mengalami kekerasan seksual," kata dia.
Firdaus mengatakan, kepolisian masih mencari identitas korban lainnya baik itu eks karyawati maupun karyawan perusahaan PT Brandonville Studios Makmur.
Menurut data kepolisian, total karyawan dan karyawati dari PT Brandonville Studios Makmur berjumlah 230 orang. Namun, sejauh ini hanya satu orang yang membuat laporan polisi.
"Kami masih mendalami proses pemeriksaan terhadap karyawan dan karyawati lainnya mana tau ada korban lainnya," tandas Firdaus.