Mantan Karyawan Ungkap Dua Tahun Jadi Korban Penyiksaan Bos Perusahaan Animasi
CS mengalami bentuk penganiayaan seperti diperintah menampar dirinya sendiri. Selain itu, korban juga sempat mengalami kekerasan secara verbal atau psikis.
Mantan karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios berinisial CS melaporkan atasannya Cherry Lai atas dugaan kekerasan. Korban mengaku kekerasan itu sudah terjadi selama dua tahun belakangan.
"Berdasarkan keterangan korban CS, terjadinya kasus kekerasan yang dialami oleh korban CS itu sejak tahun 2022 sampai bulan Agustus 2024. TKP di Brandoville Studios," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus kepada wartawan, Selasa (17/9).
Firdaus mengatakan, CS mengalami bentuk penganiayaan seperti diperintah menampar dirinya sendiri. Selain itu, korban juga sempat mengalami kekerasan secara verbal atau psikis.
"Berdasarkan keterangan korban hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan penamparan terhadap korban di pipi, pengancaman, dan kekerasan verbal dan kekerasan psikis," kata Firdaus.
Lebih dari itu, bos perusahaan Brandoville Studios itu juga sempat memaksa korban bekerja lembur secara terus menerus. Bahkan CS sempat tidak diberikan gajinya.
"Selain kekerasan, korban juga mengalami kerja lembur, yang melewati batas waktu, dan juga tidak dapat hak korban untuk mendapatkan cuti hari besar keagamaan. Terkait hak yang tidak didapatkan, hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, keterangan korban tidak dibayarkan," pungkas Firdaus.
Polisi Buru Bos Brandoville Studios
Saat ini kepolisian tengah bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Imigrasi untuk mencari keberadaan CEO Brandoville Studios Cherry Lai.
"Tim khusus akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kemenaker RI dan pihak Imigrasi Jakpus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Hingga saat ini belum diketahui keberadaan dari Cherry Lai apakah masih ada di dalam negeri atau sudah kabur ke Hongkong yang merupakan kampung halamannya.
Polisi juga telah meminta keterangan korban yang melaporkan atasannya tersebut. Sementara dua saksi lain yang harusnya diperiksa hari ini akan dilanjutkan besok.
"Harusnya jadwal hari ini tiga orang (saksi), yang dua lagi ditunda besok karena ada kegiatan lainnya," kata Firdaus.