Polisi Cabuli Istri Tahanan di Medan Dipecat dengan Tidak Hormat
Bripka RHL yang melakukan tindakan pencabulan terhadap MU (19) yang merupakan istri tahanan kasus narkoba akhirnya dipecat dari institusi Polri. Putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) itu diungkapkan oleh kuasa hukum korban yaitu Riadi.
Bripka RHL yang melakukan tindakan pencabulan terhadap MU (19) yang merupakan istri tahanan kasus narkoba akhirnya dipecat dari institusi Polri. Putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) itu diungkapkan oleh kuasa hukum korban yaitu Riadi.
"Hasil putusan majelis kode etik Propam Polda Sumatera Utara pada persidangan kode etik terhadap RHL. Memutuskan dalam amar putusan RHL dinyatakan bersalah dan PDTH," ujarnya, Rabu (24/11).
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
Bripka RHL sempat mengajukan banding atas putusan PDTH tersebut. Hal itu dijelaskan dalam sidang kode etik yang digelar di Mapolrestabes Medan. Menurut Riadi, putusan PDTH yang diberikan terhadap Bripka RHL telah memenuhi unsur keadilan untuk korban atas kasus yang dialaminya.
"Sudah kami sampaikan jejak kasus-kasus yang dilakukan RHL. Bahwa sudah pas putusan yang diambil majelis sidang kode etik. Sudah seharusnya RHL diberhentikan dengan tidak hormat. Sesuai dengan harapan kami. Itu putusan yang kami inginkan," ungkapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, belum memberikan keterangan terkait PDTH untuk Bripka RHL.
"Sebentar saya sedang rapat," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, kuasa hukum MU, Riadi, mengungkapkan bahwa selain diduga melakukan pencabulan terhadap kliennya, Bripka RHL diketahui juga menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya.
Dugaan pencabulan itu terjadi saat MU sedang mengandung bayi dari suaminya yakni SM tahanan di Polsek Kutalimbaru atas kasus narkoba. Bripka RHL juga membujuk MU untuk menikah dengannya. Ajakan menikah itu disampaikan Bripka RHL kepada MU saat di dalam kamar hotel di kawasan Jalan Medan-Binjai, Minggu 23 Mei 2021.
Dugaan pencabulan yang dialami MU terjadi pada 23 Mei 2021. Saat itu MU mengunjungi Polsek Kutalimbaru untuk menjenguk suaminya yang ditangkap atas kasus narkoba, pada 4 Mei 2021. Saat itu MU juga ingin mempertanyakan keberadaan dua unit sepeda motornya yang dibawa personel Polsek Kutalimbaru saat penggerebekan.
"Sama penyidik mengarahkan untuk mempertanyakan kepada yang (polisi) di tempat kejadian. Kemudian, dikasih nomor ponsel Bripka RHL," ujar Riadi.
Selanjutnya, MU menghubungi Bripka RHL. Namun, MU disuruh Bripka RHL untuk bertemu di kawasan Simpang Diski, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Lalu, MU dibawa RHL menggunakan mobil. Anggota polisi itu lantas membawa MU ke sebuah hotel.
Berdasarkan keterangan MU, kata Riadi, di dalam hotel Bripka RHL itu melakukan pencabulan. Bukan hanya itu, Bripka RHL juga sempat meminta uang sebesar Rp30 juta kepada MU untuk mengurus suaminya yang tersandung kasus narkoba.
Baca juga:
Polantas Pontianak Dipecat karena Mencabuli Anak di Bawah Umur Pelanggar Lalu Lintas
Kapolda NTT Siap Ladeni Gugatan Bekas Anak Buahnya di PTUN
Tak Terima Dipecat Karena Kasus Asusila, Eks Polisi Gugat Kapolda NTT ke PTUN Kupang
Polisi yang Diduga Cabuli Istri Tahanan di Medan Ditahan dan Terancam Dipecat
Akun Twitter Like Konten Porno, Polda Jambi Bantah Admin Terlibat
Selain Dicabuli, Istri Tahanan Diminta Anggota Polsek Kutalimbaru Gugurkan Kandungan