Polisi Cari Petugas Patwal Mobil Dinas Pelat RI 36 Tunjuk-Tunjuk Pengendara: Tidak Boleh Arogan
Video petugas patwal menunjuk ke arah mobil taksi Toyota Alphard berwarna hitam saat mengawal mobil nomor RI 36 itu sebelumnya viral di media sosial X.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan akan mengecek soal video viral seorang petugas patwal (patroli dan pengawalan) untuk mobil berpelat nomor RI 36, yang menunjuk-nunjuk sopir taksi.
Video petugas patwal menunjuk ke arah mobil taksi Toyota Alphard berwarna hitam saat mengawal mobil nomor RI 36 itu sebelumnya viral di media sosial X.
- Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Patroli di Pospol Pejompongan
- Tabrak Belakang Mobil Boks, Anggota Patwal Kepolisian Tergeletak di Tol Sidoarjo
- Ancam Warga dengan Pisau, Polisi Pengemudi Alphard di Palembang Jadi Tersangka
- Viral Pengemudi Alphard Arogan Ancam Warga Pakai Pisau di Palembang, Pelakunya Ternyata Polisi
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36, membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Lalu, sebuah taksi berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil pada jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut. Diketahui, pelat nomor RI 36 pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya digunakan untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dicek Polisi
Pengecekan dilakukan Korlantas Polri terkait apakah sudah ada pelatihan dalam melakukan pengawalan dilakukan petugas tersebut.
"Itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," kata Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso saat dihubungi, Jumat (10/1).
Pengecekan ini dilakukan lantaran pihak Korlantas Polri menyatakan belum mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut.
"Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari korlantas, ada yang dari Polda Metro, nanti kita pastikan dulu," ujar Raden.
Kemudian saat di singgung apakah semua menteri berhak mendapatkan pengawalan khusus, menurut Raden, semua pejabat VVIP dan VIP mendapatkan pengawalan.
"Sesuai dengan aturan perundang undangan untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan," kata Raden.
Menteri Prabowo Saling Bantah
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawaty mengatakan bahwa mobil dinas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menggunakan plat nomor RI 22. Molly menegaskan bahwa mobil dengan plat nomor RI 36 yang tengah viral di media sosial bukanlah mobil yang digunakan oleh Menteri Meutya.
"(Pelat nomor mobil dinas) Menkomdigi RI 22," ujar Molly singkat saat dihubungi ANTARA, Jumat (10/1).
Klarifikasi Budi Arie dan Nusron Wahid
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga menegaskan bukan pemilik mobil berpelat nomor RI 36 yang viral di media sosial karena pengawalan arogan di jalanan. Budi menyampaikan pelat nomor yang diterimanya dari negara sebagai Menteri Koperasi yakni, RI 27.9.
Selain itu, dia menyampaikan mobil yang digunakannya bewarna putih. Sementara itu, mobil RI 36 yang viral di media sosial bewarna hitam.
"Mobil pelat RI 36 itu bukan milik saya. Karena saya sebagai Menteri Koperasi RI menggunakan plat RI 27.9 dan mobil saya bewarna putih," jelas Budi Arie kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Dia pun berharap pemilik mobil berpelat RI 36 dapat menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan rakyat. Budi Arie mengingatkan bahwa pemerintahan saat ini lahir dari kehendak rakyat.
"Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat karena pemerintahan ini berasal dari rakyat. Pemerintahan ini lahir dari kehendak rakyat," ujar Budi Arie.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid membantah dirinya sebagai sosok pemilik pelat mobil RI 36 yang viral di media sosial karena pengawalan arogan di jalanan. Nusron mengatakan dirinya mendapat plat nomor RI 26 dari Kementerian Sekretariat Negara saat dilantik menjadi Menteri ATR.
"Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26," kata Nusron melalui akun media sosial Instagramnya @nusronwahid, Jumat (10/1).
Dia mengaku jarang memakai mobil berpelat nomor RI 36. Nusron menyampaikan dirinya lebih sering menggunakan mobil sengan pelat nomor B 8588 ZZH saat berkegiatan.
"(Plat RI 36) Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B. 8588 ZZH," ujar Nusron.
Nusron pun tak mempersoalkan dirinya dituduh sebagai pemilik mobil RI 36. Dia mendoakan masyarakat yang menuduhnya diampuni dosa-dosanya.
"Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya--lebih lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin," tutur Nusron.