Polisi Ciduk Seorang Kurir Narkoba Bersenjata Api di Bogor
Polisi menangkap seorang kurir narkoba bersenjata api rakitan. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, tersangka berinisial MJJ (40), warga Kota Bogor.
Polisi menangkap seorang kurir narkoba bersenjata api rakitan. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, tersangka berinisial MJJ (40), warga Kota Bogor.
Bismo menuturkan, awalnya petugas mencurigai MJJ atas kepemilikan sabu. Namun ketika digeledah polisi tidak menemukan barang bukti.
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Apa yang terjadi pada NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Apa saja bidang keahlian yang dikompetisikan dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? Bidang keahlian yang dikompetisikan adalah instalasi listrik, elektronika, pengelasan, pendingin dan tata udara, otomotif sepeda motor, otomotif kendaraan ringan, desain grafis, mechanical engineering design CAD, IT software solution for business, tata busana, kecantikan, pelayanan restoran, pembuatan kabinet, dan barista.
"Setelah digeledah tidak ada padanya (sabu) namun kami temukan senjata api beserta peluru tajam dan magazinnya," kata Bismo dalam gelar perkara di Mapolres Bogor Kota, Kamis (5/4).
Bismo menjelaskan, dalam senjata api ilegal tersebut terdapat enam butir peluru aktif kaliber 9 milimeter. Kepada petugas, MJJ mengaku mendapatkan senjata tersebut dengan membeli dari media sosial seharga Rp6 juta.
"Digunakan pelaku, dibawa di pasar malam dan sebagainya untuk berjaga-jaga. Pelaku bekerja jaga di pasar malam Dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif amfetamin atau sabu.
"Kalau disebut preman belum, cuma kalau hasil lidik itu, dia sering menjadi kurir narkoba," ucap Eka.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait pelaku. Termasuk ada tidaknya tindak pidana lain yang dilakukan karena memiliki senjata api.
"Mungkin untuk berjaga-jaga karena dia tahu dia pelaku kriminal, siapa tahu suatu saat bertemu polisi untuk berjaga-jaga atau usaha kabur. Kita masih dalami secara mendalam, karena baru ditangkap tadi pagi, si tersangka belum terlalu kooperatif," tutupnya.
(mdk/cob)