Polisi di Padang tepergok pesta sabu dengan SPG rokok di hotel
Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan membenarkan adanya penangkapan salah satu personel dari Polres Solok Selatan itu. Saat ini untuk yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan.
Seorang personel Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Brigadir J, tepergok oleh Satresnarkoba Polresta Padang saat pesta sabu di Hotel Daima Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa malam (2/4).
Diketahui anggota yang bertugas di satuan Sabhara Polres Solok Selatan itu diringkus saat bersama rekannya Dedi Pebrianto (39) dan seorang SPG (Sales Promotion Girl) rokok bernama Mona Pebri Ramadani (25).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan membenarkan adanya penangkapan salah satu personel dari Polres Solok Selatan itu. Saat ini untuk yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan.
"Ya memang benar ada dan sudah kami amankan di Mapolresta Padang. Masih sedang melakukan pemeriksaan," terang Kapolres singkat, Selasa (3/4).
Sementara itu dari informasi yang diperoleh, dari hasil penggeledahan di kamar hotel ditemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. Barang haram itu dipecah menjadi paket besar dan kecil.
Selain itu Satresnarkoba Polresta Padang juga menemukan satu set alat hisab Sabu atau bong lengkap dengan kaca Pirex beserta korek api mencis. Untuk barang bukti lainnya yang diamankan berupa dua buah sendok yang terbuat dari potongan pipet beserta dua unit handphone turut disita.
Baca juga:
Terlibat narkoba dan perampokan, 3 anggota Polda Sumsel dipecat
Anggota Polsek Sawangan dipastikan dipecat jika terbukti nyambi bandar sabu
Anggota Polsek Sawangan Depok dibekuk usai menyambi edarkan sabu-sabu
Polisi nyambi pengedar sabu musnahkan sendiri barang bukti di BNN Kaltim
Anggota Sabhara Polda Sumsel dibekuk BNN Bengkulu, sabu 2 kg disita